Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Morotai: KPPS Tak Siap, Banyak Ditemukan Dokumen Form C Hasil Pleno di Tipex

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMILU: Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle saat memberikan keterangan diruang kerjanya belum lama ini

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Bawaslu Pulau Morotai banyak temukan pelanggaran Pemilu 2024, saat pungut hitung di TPS.

Data yang diperoleh TribunTernate.com, pelanggaran itu terdapat di dokumen Formulir C hasil pleno.

Misalnya di Desa Darame dan Desa Juanga, Morotai Selatan. Sisitu terdapat Formilir C hasil di Tipex.

Itu bukan tanpa dasar, sebab pelanggaran itu juga dibenarkan Bawaslu Pulau Morotai.

Baca juga: Usai Pungut Hitung, AKBP Agung Cahyono, Minta Warga Morotai Jaga Kamtibmas

Hanya saja, jenis pelanggarannya masih dilakukan kajian oleh Bawaslu Pulau Morotai.

Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle saat dikonfirmasi perihal itu mengatakan.

Pelanggaran ini merupakan pelanggaran Kepemiluan, jika berdasarkan rekapan tabulasi data, maka itu sudah memenuhi unsur.

Hanya saja, pelanggaran ditemukan itu masih bersifat persoalan teknis.

Di mana ia menilai, para penyelenggara tingkat desa yakni PPS dan KPPS tidak siap jalankan tugasnya.

"Sebenarnya, kalau kita bicara kategori pelanggaran, itu artinya sudah memenuhi unsur."

"Saya itu, lebih ke persoalan teknis ya, karena ketidaksiapan penyelenggara dalam hal ini KPPS, "katanya.

Meski di utarakan demikian, pada saat pungut hitung berlangsung, ada saksi dan warga.

Sehingga jika ada yang di tipex, maka mereka dengan gampang memfoto sehingga tidak bisa dibohongi.

Baca juga: Peroleh 722 Suara, Caleg dari PDIP Muhamad Rizki Klaim Menang Telak di Dapil I Morotai

"Sesuai hasil monitoring di seluruh desa, untuk Kecamatan Morotai Selatan dan Timur."

"Rata-rata di dalam TPS itu, semuanya punya saksi. Jadi kalaupun di tipex, warga sekarang sudah cerdas, sudah punya hp, langsung foto hasil."

"Saya analisa, tipex ini, karena ketidaksiapan dari penyelenggara, kurang lincah dalam menghitung, "tandfasnya. (*)

Berita Terkini