TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Hidayat M Sjah, menjadi Caleg dengan suara terbanyak DPD RI Maluku Utara.
Di mana Sultan Ternate ke 49 ini, berhasil meraup 51,304 suara atau 16,68 persen.
Itu berdasarkan data real count KPU pada 22 Februari 2024, pukul 23:01 sebesar 44,27 persen.
Satu tingkat dibawah Hidayat, ada Graal Taliawo dengan 40,449 suara atau 13,15 persen.
Baca juga: Real Count KPU Pemilu DPD Maluku Utara, Data Masuk 8,13 Persen, Sultan Ternate Hidayat M Sjah Unggul
Kemudian disusul Akademisi dan Politisi, Hasby Yusuf dengan 36,078 suara atau 11,73 persen.
Dibawah Hasby ada Natali Defita Pasimanjeku, dengan 25,757 suara atau 8,37 persen.
Dan petahana Namto Roba, baru mengumpulkan 25,554 suara atau 8,31 persen.
Diketahui pada periode 2019-2024, ada empat orang terpilih jadi anggota DPD perwakilan Maluku Utara.
Empat orang itu yakni Husain Alting Sjah, Namto Roba, Chaidir Djafar dan Suriati Armaiyn.
Berikut perolehan sementara suara:
Hasby Yusuf dengan 36,078 suara atau 11,73 persen
Helmi Umar Muchsin 13,142 suara atau 4,27 persen
Hidayat M Sjah 51,304 suara atau 16,68 persen
Ikbal Hi Djabid 19,266 atau 6,26 persen
Makmurdin Mus 23,423 suara atau 7,61 persen
Namto Roba 25,554 suara atau 8,31 persen
Natali Defita Pasimanjeku 25,757 suara atau 8,37 persen
Privco Sebastian Bitjoli 8,714 suara atau 2,83 persen
Graal Taliawo 40,449 suara atau 13,15 persen
Rivai Umar 8,873 suara atau 2,88 persen
Sahrani Somadayo 4,151 suara atau 1,35 persen
Sahrin Hamid 11,754 suara atau 3,82 persen
Sallu Ajam 2,910 suara atau 0,95 persen
Sarka Eladjouw 2,902 suara atau 0,94 persen
Sudjud Sirajuddin 6,495 suara atau 2,11 persen
Sugeng Cahyono 12,664 suara atau 4,12 persen
Disclaimer
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS.
Dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Baca juga: Perolehan Suara DPD Kota Tidore, Hasbi Yusuf Urutan Pertama, Sultan Ternate Ketiga
Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan, melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang.
Mulai dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi hingga pusat.
Dengan penandatanganan berita acara, pada setiap tingkatan. (*)