Ramadan dan Idul Fitri 2024

Ramadhan 2024: Buya Yahya Jelaskan Soal Boleh Tidaknya Mandi Wajib setelah Imsak, Apakah Puasa Sah?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mandi

TRIBUNTERNATE.COM - Jelang datangnya bulan Ramadhan 2024 (1445 Hijriah), salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah soal mandi wajib atau mandi besar.

Khususnya, soal waktu melaksanakan mandi wajib, apakah boleh dilakukan setelah imsak?

Simak penjelasan dari penceramah kondang Tanah Air, Buya Yahya.

Sebagaimana diketahui, salah satu syarat sah puasa Ramadan adalah dalam keadaan suci.

Mereka yang sedang dalam kondisi janabah atau junub, hukumnya wajib mandi terlebih dahulu agar dapat menjadi suci, sehingga bisa melaksanakan ibadah seperti sholat, membaca Alquran, dan melaksanakan puasa Ramadan

Namun, masih banyak yang bingung, apakah boleh melaksanakan mandi wajib setelah imsak untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Ilustrasi mandi junub atau mandi besar. (Unsplash/@chanphoto)

Baca juga: Penjelasan Buya Yahya, Bagaimana Hukum Menikah di Bulan Ramadhan? Boleh atau Tidak?

Baca juga: Persiapan Menyambut Ramadhan 2024 Menurut Buya Yahya, Amal Qolbi Jadi yang Utama

Disampaikan Buya Yahya, pasangan suami istri yang berhubungan badan di malam Ramadhan atau saat sahur dan lupa mandi wajib, kemudian setelah adzan Subuh baru mandi wajib, maka puasanya tetap sah.

Selain itu, Buya Yahya menuturkan ada hal-hal yang perlu diperhatikan agar tidak membatalkan puasa di bulan suci.

Pada bulan Ramadhan umat muslim diperintahkan menunaikan puasa dari terbit fajar hingga tenggelam matahari selama 30 hari atau satu bulan.

Buya Yahya menjelaskan yang membatalkan puasa adalah bersenggama secara sengaja di siang hari.

"Di siang hari itu maksudnya setelah shubuh tiba, berhubungan suami istri secara sengaja itu batal, tapi kalau ada orang yang berhubungan suami istri tidak sengaja, mohon maaf misalnya ada yang jadwal hubungannya setelah shubuh, lalu bersenggama setelah shubuh di bulan Ramadhan tanpa sadar atau sengaja, itu rezeki," terang Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Wanti-wanti Dilarang Keras Pacaran di Bulan Ramadhan! Puasanya Sia-sia

Baca juga: Ramadhan 2024: Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Batalkan Puasa? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Disampaikan Buya Yahya, pasangan suami istri yang berhubungan badan di malam Ramadhan atau saat sahur dan lupa mandi wajib, kemudian setelah adzan Subuh baru mandi wajib, maka puasanya tetap sah.

Selain itu, Buya Yahya menuturkan ada hal-hal yang perlu diperhatikan agar tidak membatalkan puasa di bulan suci.

Pada bulan Ramadhan umat muslim diperintahkan menunaikan puasa dari terbit fajar hingga tenggelam matahari selama 30 hari atau satu bulan.

Buya Yahya menjelaskan yang membatalkan puasa adalah bersenggama secara sengaja di siang hari.

"Di siang hari itu maksudnya setelah shubuh tiba, berhubungan suami istri secara sengaja itu batal, tapi kalau ada orang yang berhubungan suami istri tidak sengaja, mohon maaf misalnya ada yang jadwal hubungannya setelah shubuh, lalu bersenggama setelah shubuh di bulan Ramadhan tanpa sadar atau sengaja, itu rezeki," terang Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Orang yang tidak sengaja bersenggama demikian, puasanya tetap sah dan setelah ingat langsung mandi wajib.

Dalam kasus lainnya, ada yang berhubungan suami istri di malam hari atau saat sahur, kemudian lupa mandi wajib hingga adzan shubuh tiba, maka puasanya sah dilanjutkan hingga maghrib.

Perihal mandi wajibnya boleh dilaksanakan setelah shubuh, meskipun berhubungan malam hari, tak harus mandi saat malam itu juga.

Ada pula misalnya setelah berhubungan, lalu menyiapkan makanan sahur, dan lupa mandi wajib atau junub terlebih dahulu, maka sah-sah saja jika mandi wajibnya setelah shubuh.

Karena itu, Buya Yahya menekankan pentingnya mengkaji ilmu Agama agar tidak menyiksa dan cenderung meringankan diri untuk hal-hal syariat.

"Bagi perempuan sering kerepotan harus mandi setelah berhubungan, bisa menyebabkan penyakit jika dilakukan malam hari, bisa amalkan mandi wajib setelah imsyak atau shubuh, puasa tetap sah," tukas Buya Yahya.

Niat Mandi Besar

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala

Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta'ala.


Tata Cara Mandi Besar

Pertama, niat mandi besar mesti dilakukan berbarengan dengan saat pertama kali menyiramkan air ke anggota badan, yakni mencuci tangan dilanjutkan membersihkan kemaluan.

Anggota badan yang pertama kali di siram ini boleh yang manapun, baik bagian atas, bawah ataupun tengah.

Bila pada saat pertama kali menyiramkan air ke salah satu anggota badan tidak dibarengi dengan niat, maka anggota badan tersebut harus disiram lagi mengingat siraman yang pertama tidak dianggap masuk pada aktivitas mandi besar tersebut.

Sebagai contoh, pada saat memulai mandi besar Anda pertama kali menyiram bagian muka namun tidak disertai dengan niat.

Setelah itu, Anda menyiram bagian dada dengan disertai niat.

Dalam hal ini muka yang telah basah dengan siraman pertama tersebut dianggap belum disiram karena penyiramannya dianggap tidak termasuk dalam aktifitas mandi besar sebab belum ada niatan.

Oleh karenanya bagian muka mesti disiram kembali. Penyiraman kembali ini merupakan siraman yang masuk pada aktifitas mandi besar mengingat dilakukan setelah penyiraman di bagian dada yang dibarengi dengan niat.

Kedua, meratakan air ke bagian luar seluruh anggota badan.

Bila ada sedikit saja bagian tubuh yang belum terkena air maka mandi yang dilakukan belum dianggap sah dan orang tersebut dianggap masih dalam keadaan berhadats sehingga dilarang melakukan pekerjaan-pekerjaan yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang berhadats besar seperti shalat, thawaf, membaca, menyentuh dan membawa Alquran dan lain sebagainya.

Maka dari itu dalam melakukan mandi besar perlu kehati-hatian agar jangan sampai ada bagian dari tubuh yang tertinggal belum terkena air.

Lipatan-lipatan badan yang biasa ada pada orang yang gemuk, kulit yang berada di bawah kuku yang panjang dan membersihkan kotoran yang ada di dalamnya.

Bagian belakang telinga dan bagian depannya yang berlekuk-lekuk, selangkangan kedua paha, sela-sela antara dua pantat yang saling menempel.

Serta kulit dada yang berada di bawah payudara yang menggantung, dan juga kulit kepala yang berada di bawah rambut yang tebal adalah bagian-bagian tubuh yang mesti diperhatikan dengan baik ketika melakukan mandi besar agar jangan sampai tidak terkena air sedikitpun.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Ramadhan 2024, Apakah Boleh Mandi Wajib Setelah Imsak? Simak Penjelasan Buya Yahya, Niat dan Caranya

Berita Terkini