TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, mulai melaksanakan operasi Selamat Kieraha tahun 2024.
Dalam operasi ini, polisi bakal melakukan penertiban lalulintas terhitung mulai hari ini, Senin (4/3/2024) hingga 17 Maret 2024.
Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan mengatakan tidak ada pelaksanaan tilang manual dalam operasi tersebut.
Karena berdasarkan arahan, tilang kendaraan roda dua dan empat pada Operasi Selamat Kieraha ini hanya berlaku secara elektronik.
"Jadi bukan tilang manual, karena di Polres Halmahera Selatan belum ada ETLE," ujarnya, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Wartawan Sepakat Boikot Pemberitaan Citra Baik KPU di Halmahera Selatan
Meski begitu, Aditia menyebut Satlantas Polres Halmahera Selatan akan memberikan teguran lisan dan tertulis secara simpatik kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran.
Pelanggaran yang dimaksud menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm, melawan arus hingga menggunakan kanalpot racing.
"Kemudian pelanggaran-pelanggaran secara umum. Kita akan berikan teguran secara simpatik," tandasnya. (*)