Kalaupun ada selisih jumlah pengguna hak pilih dan jumlah surat suara sah dan tidak sah, itu akan diselesaikan oleh pihak KPU.
"Kami juga mengawasi. Sebenarnya tidak ada masalah cuma persoalan rumus-rumus dan angka-angka. Tetapi kan hasil yang semestinya diraih oleh Parpol maupun caleg tidak ada perubahan sesuai dengan C hasil palano," cetusnya.
"Jadi untuk penggelembungan suara saya rasa tidak ada, karena kita juga mengawasi, data yang ada di D hasil itu dengan C plano yang kami rekap sama," pungkasnya mengakhiri.(*)