Berita Populer Malut

3 Berita Populer Maluku Utara Jumat 15 Maret: Kritik Ketua NasDem, Gaji Guru dan Sidang Kasus AGK

Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERITA POPULER: Berikut 3 berita populer Tribunternate.com Jumat 15 Maret 2024

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Simak tiga berita populer berkait Maluku Utara, Jumat 15 Maret 2024.

Sekretaris Bidang Politik dan Isu Strategis DPD partai NasDem Kota Ternate M Lessy mengkritisi Ketua DPW Partai NasDem Maluku Utara Dr Ahmad Hatari menjadi berita populer di media ini.

Sidang kedua kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK) juga banyak menjadi perhatian pembaca tribunternate.com

Berita populer lainnya berkait rapat pembahasan pembayaran gaji guru honorer di Maluku Utara sebanyak 1.026 orang tahun anggaran 2024 senilai Rp 18,448 miliar.

Berikut tiga berita populer hari ini:

1. Sekretaris Nasdem Ternate Kritisi Ketua DPW Maluku Utara

Sekretaris Bidang Politik dan Isu Strategis DPD partai NasDem Kota Ternate M Lessy (Tribunternate.com)

Sekretaris Bidang Politik dan Isu Strategis DPD partai NasDem Kota, Ternate M Lessy mengkritisi Ketua DPW Partai NasDem Maluku Utara, Dr Ahmad Hatari.

Kritik itu atas permasalahan uang milik ketua DPW yang diberikan ke Ketua DPD partai Nasdem Ternate.

“Jadi DPD partai Nasdem kota Ternate selama Pilkada 2024 tidak pernah meminjam uang, yang disampaikan ketua DPW itu menurut kami keliru,” kata Lessy, Kamis (14/3/2024).

Dia menyebut, masalah internal partai tidak seharusnya disampaikan ke publik oleh ketua DPW.

Tentu apa yang disampaikan ketua DPW inikan terlalu kekanakanan dan juga sangatlah naif.

“Sebagai seorang ketua waliyah harusnya beliau sadar akan ucapan beliau itu.

Saya pribadi sangat menyayangkan sikap ketua DPW bapak Dr.Ahmad Hatari yang telah mengomentari masalah dana saksi ke publik,” tegasnya.

Selengkapnya baca DI SINI

2. Eks Ketua Gerindra Malut Disebut Perpanjangan Tangan AGK

HUKUM: Tampak Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon sedang memberikan pertanyaan kepada para saksi pada sidang dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Ghani Kasuba, Rabu (13/3/2024) (Dok Humas Pengadilan Negeri Ternate)

Sidang kedua kasus dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK) digelar, Rabu (13/3/2024).

Pada sidang kali ini, Pengadilan Negeri Ternate menghadirkan empat pejabat Pemprov Maluku Utara sebagai saksi.

Mereka adalah Sekprov Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir; Kepala Dinas ESDM, Maluku Utara Suryanto Andili.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara, M Sukur Lila dan Kepala Dinas DPMPSTP Maluku Utara, Bambang Hermawan.

Empat saksi ini dihadirkan untuk terdakwa Stevi Thomas, pihak swasta yang diduga menyuap Abdul Ghani Kasuba.

Sidang dengan dua agenda, yakni pemeriksaan saksi untuk terdakwa Stevi Thomas dan eks Kepala Dinas Perkim Adnan Hasanuddin.

Sementara agenda pembacaan keberatan atau eksepsi dengan terdakwa Kristian Wuisan dan eks Kepala Dinas PUPR Daud Ismail.

Selengkapnya baca DI SINI

3. Penjelasan BPKAD Maluku Utara Berkait Gaji Guru Honorer

ANGGARAN: Kabid Anggaran BPKAD Maluku Utara, Fitriawati I. Abdul Muthalib saat memberikan keterangan disela-sela kerja, Kamis (14/3/2024) (Tribunternate.com/Sansul Sardi)

BPKAD Maluku Utara gelar rapat bersama dengan RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Bappeda Maluku Utara dan Dikbud Maluku Utara, Kamis (14/3/2024).

Rapat tersebut disampaikan Kabid Anggaran BPKAD Maluku Utara, Fitriawati I. Abdul Muthalib, pada Kamis (14/4/2024).

Dikatakan, pihaknya memulai rapat dengan Dikbud. Di mana rapat itu membahas terkait dengan data pembayaran gaji guru honorer daerah sebanyak 1026 orang tahun anggaran 2024 sebesar Rp 18,448 miliar.

"Sedangkan untuk RSUD, kita rapat membahas soal utang obat-obatan dan pembayaran jasa ITE."

"Yang bakal di take offer ke Pemprov untuk, dibayarkan tahun ini, "ucapnya, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, total utang RSUD Chasan Boesoirie Ternate tahun sebelumnya yang akan dibayarkan Pemprov sebesar Rp 48,524 miliar.

Namun dari total utang tersebut itu, tidak disemuanya dibayarkan Pemprov Maluku Utara.

"Jadikan RSUD CB ini sudah BLUD, kemudian adanya prinsip ke hati-hatian dari Kepala BPKAD."

"Karena dari Rp 48 miliar sekian itu pasti terdapat adanya sistem fauld, makanya itu harus hati-hati, "ujarnya.

Selengkapnya baca DI SINI

Berita Terkini