TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sebanyak 4 Puskesmas di Pulau Taliabu Maluku Utara, mengalami perubahan status.
Dari status Rawat Jalan ke Rawat Inap. Datanya pun telah teregistrasi pada aplikasi Regpus.KemKes.
Diantaranya, Puskesmas Lede, Puskesmas Nggele, Puskesmas Losseng, dan Puskesmas Samuya.
Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly mengatakan, peningkatan status Puskesmas itu ialah upaya memperpendek tentang kendali pelayanan kesehatan di wilayah yang sulit terjangkau dengan rumah sakit sebagai layanan rujukan.
"Karena itu, 4 Puskesmas yang sudah berstatus Rawat Inap akan diupayakan terpenuhi kebutuhan SDM tenaga kesehatan, termasuk dan sarana pendukungnya," kata Kuraisia, Kamis (28/3/2024).
Dia menjelaskan, Puskesmas yang masih kategori Rawat Jalan artinya, pasien tidak dapat menginap untuk pengobatan lanjutan.
Baca juga: Ada 5 Titik Rawan Banjir di Pusat Kota Bobong Pulau Taliabu Maluku Utara saat Musim Hujan
Pasien hanya bisa datang berobat di Puskesmas dengan waktu yang telah ditentukan oleh dokter.
"Sementara Rawat Inap yaitu, pasien bisa ditangani di Puskesmas yang sudah status Rawat Inap untuk dikontrol setiap saat. Hingga dokter memvonis sembuh atau butuh rujuk lanjut ke rumah sakit," jelasnya.
Atas kriteria ini, Kuraisia berharap pelayan kesehatan di setiap pelosok kecamatan dan desa dapat terpenuhi serta dirasaka masyarakat secara maksimal.
"Kami akan terus berupaya untuk berbenah untuk kesehatan di Taliabu. Kami juga terus berbenah terhadap status paripurna hasil akreditasi pada 3 Puskesmas menjadi tanggung jawab dan amanah luar biasa bagi kami," pintanya. (*)