Samsuddin A Kadir kembali mempertanyakan alasan pemberhentian sementara dirinya sebagai Sekprov Maluku Utara.
Menurutnya, pemberhentian sementara itu mestinya ditujukan bagi pejabat yang sedang bermasalah hukum dan dilakukan penahanan.
Samsuddin mengatakan, jika bisa dilakukan bebas tugas dari jabatan sebagai Sekprov oleh Plt Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan pemeriksaan sementara kepadanya sesuai surat bahwa ia yang membuat APBD 2024 terhambat dan sebagai terperiksa saksi di KPK.
"Misalnya ada tim yang dibentuk untuk dilakukan pemeriksaan kepada saya dengan waktu dua atau tiga hari, maka setelah itu saya sudah bisa dikembalikan kepada jabatan Sekprov," tegasnya, Minggu (31/3/2024).
Menurutnya, bahkan penyampaian Plt Gubernur Maluku Utara kepada dirinya jika dalam pemeriksan tak bermasalah maka akan dikembalikan ke jabatan, tetapi Plt Gubernur juga bicara APBD saat ini sudah ada dan nomor rekening juga sudah jadi.
"Maknanya ini sudah tak perlu lagi, karena tak ada penghambat yang dilakukan oleh saya. Intinya semua sudah selesai dan apalagi harus dipermasalahkan," ujarnya.
Ia menambahkan, terkait pergantian jabatan sekprov dan kemudian dilanjutkan oleh Plh saat ini sebenarnya itu tidak bisa, karena Plh itu tak mempunyai kewenangan penuh.
"Yang jadi permasalahan hari ini itu ada dua SK yakni Plh dan Plt dengan nomor dengan tanggal yang sama ataukah ini adalah sebuah konspirasi sehingga yang diluar orang tahu Plh tetapi yang ke dalam adalah Plt dan itu harus dicari tahu," pungkasnya.
"Saya tegaskan saya masih jabatan Sekprov defenitif, karena saya ikut perintah yang benar perintah presiden bukan perintah yang salah seperti saat ini, dan pada Senin 1 April saya juga di undang mengikuti paripurna di DPRD di Sofifi," tutupnya.(Sansul Sardi)
3. Sekprov Defenitif Hadiri Rapat DPRD, Plt Sekprov Bersua BPK
Polemik pergantian Sekprov Maluku Utara masih menjadi perbincangan masyarakat daerah ini.
Apalagi Samsudin A Kadir masih merasa dirinya Sekprov Maluku Utara Defenitif.
Sementara, Salmin Janidi baru saja diangkat sebagai Plt Sekprov Maluku Utara.
Kedua pejabat ini melakukan agenda sebaga sekprov.
Senin (1/4/2024), Samsuddin A Kadir terlihat mengikuti rapat bersama DPRD Maluku Utara.
Kehadiran Samsuddin A Kadir pada rapat bersama DPRD karena diundang Kuntu Daud selaku Ketua DPRD Malut.