TRIBUNTERNATE.COM, MABA - RW (46), ayah di Halmahera Timur yang setubuhi anak kandung berhasil ditangkap.
Hal itu disampaikan Kapolsek Maba Selatan, Iptu Bahrun Sahupala, Senin (15/4/2024).
Dikatakan, RW ditangkap warga setelah melarikan ke Hutan Desa Gotowasi, Kecamatan Maba Selatan.
"Warga inisiatif cari, dan tak lama kemudian, yang bersangkutan berhasil ditemukan, "ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dalam Pengejaran Polisi, Ayah di Halmahera Timur Setubuhi Anak Kandung
Nahas, warga yang geram dengan tindakan tidak terpujinya, melakukan main hakim sendiri.
Baca juga: Wisata Puncak Kawinet di Halmahera Tengah Ramai Dikunjungi Saat Libur Lebaran
"Saat kami amankan, RW sudah babak belur dan tidak sadarkan diri."
"Terpaksa kita larikan dia ke Rumah Sakit Kota Maba, untuk perawatan, "katanya.
"Untuk kasusnya sendiri, akan kami dalami dengan meminta keterangan semua pihak, "tandasnya. (*)