TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, memasang garis pembatas atau Police Line di lokasi kebakaran Kantor Satpol PP.
Pemasangan Police Line dilakukan setelah petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran berhasil memadamkan api yang melalap kantor tersebut pada Minggu (21/4/2024).
Adapun insiden kebakaran Kantor Satpol PP Halmahera Selatan yang beralamat di pertigaan Jl Lapangan Merdeka, Kecamatan Bacan itu, terjadi pada pukul 05.30 WIT.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar menjelaskan pemasangan Police Line dalam rangka menjaga status quo TKP.
Selanjutnya polisi bakal melakukan olah TKP atau tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab kebakaran.
"Itu (pemasangan Police Line), cuma jaga status quo TKP saja. Ini untuk pastikan sebab kebakaran," jelasnya.
Ray belum memastikan apakah pihaknya akan menyelidiki insiden kebakaran Kantor Satpol PP Halmahera Selatan itu atau tidak.
Karena menurut dia, sementara ini kebakaran diduga karena krosleting listrik.
"Dari informasi awal kan itu koslet (listrik), jadi cuma murni musibah," tandas perwira polisi berpangkat dua balok tersebut.
Kantor Satpol PP Halmahera Selatan, Maluku Utara, beralamat di pertigaan Jl Lapangan Merdeka, Kecamatan Bacan, dilaporkan ludes terbakar.
Baca juga: PKS Buka Peluang di Pilkada Halmahera Selatan, Bassam Bisa Dipaketkan dengan Kader Gerindra
Inisiden ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIT, Minggu (21/4/2024) pagi tadi.
Berdasarkan informasi, api berasal dari salah satu ruangan yang berisi arsip.
Api lalu merambat ke setiap ruangan dan melalap seluruh bangunan kantor tersebut.
Kabid Penindakan Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Halmahera Selatan Umar Alhdar mengatakan petugas pemadam diterjunkan ke lokasi selang beberapa menit insiden kebakaran itu terjadi.
Proses pemadaman, menurut dia, berlangsung dramatis. Pasalnya api terus membesar ketika melalap seisi bangunan.
"Tapi tidak ada korban jiwa. Pemadaman berlangsung pukul 05.55 WIT dan berakhir pukul 10.30 WIT. Jadi sekitar 4 jam pemadaman," jelasnya. (*)