Pulau Morotai

Mahasiswa S2 dari Morotai Ini Soroti Rusli Sibua, Pertanyakan Hutangnya Rp 92 Miliar di PT MMC

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rusli Bicara. Salah satu mahasiswa S2 asal Desa Dehigila, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara menyoroti kasus Rusli Sibua, Selasa (23/4/2024)

"Jika ada Bacabup/Wacabup Pulau Morotai yang mempunyai status hukum atau punya hutang piutang. Maka Kepala PN, harus berani menilai atau mengeluarkan surat bahwa bersangkutan memang memiliki hutang sesuai dengan putusan perdata yang teregister di PN yang belum terselesaikan,"tegasnya.

"Hal tersebut berguna untuk masyarakat agar dapat memilih pemimpin yang benar-benar memajukan ekonomi masyarakat nantinya dan bukan ekonomi pribadi atau kelompok tertentu,"pungkas Rusdi.(*)

Berita Terkini