Halmahera Timur

Dua Kecamatan di Halmahera Timur Akan Dilakukan Penertiban Hewan Ternak Sapi

Penulis: Amri Bessy
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENERTIBAN: Kepala Satpol PP dan Damkar Halmahera Timur, Muhammad Abadi saat menerikan keterangan belum lama ini

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Dua Kecamatan di Halmahera Timur, Maluku Utara akan dilakukan penertiban hewan ternak sapi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Halmahera Timur, Muhammad Abadi.

Dikatakan, bahwa penertiban tersebut merupakan instruksi Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati Halmahera Timur.

"Dalam penertiban Mei nanti, kita juga libatkan rekan-rekan dari Kepolisian, "katanya, Kamis (25/4/2024).

Baca juga: Prediksi Chris Sutton untuk Man City vs Brighton, Ex Chelsea: Musim Lalu Lawan Berat, Kini Berubah

Menurutnya, sebelum penertiban, pihaknya mendahului sosialisasi kepada masyarakat tingkat kecamatan.

"Benar bahwa jauh hari sebelumnya kita telah lakukan sosialisasi bahkan menyurat ke Camat, "terangnya.

Baca juga: Siap ke Pilkada Halmahera Selatan 2024, Rusdi Somadayo Ambil Formulir Penjaringan Gerindra dan PKB

Pada prinsipnya penertiban itu dilakukan sebagaimana, untuk pemilihan hewan tersebut tidak membiarkan keliaaran.

"Agar tidak mengganggu tanaman warga, ini sangat penting bagai petani juga."

"Intinya kita saling memahami, karena sapi yang dibiarkan berkeliaran pasti mengganggu, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini