TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Samsuddin A Kadir akan menghadiri apel gabungan untuk seluruh ASN maupun PTT di lingkup Pemprov Maluku Utara ia dikembalikan menjabat sebagai Sekprov.
“Untuk membangun soliditas, maka pihaknya berencana menggelar apel gabungan seluruh ASN pada Senin besok,” ucap Karo Admin Setda Pemprov Maluku Utara, Rahwan K. Suamba, Minggu (28/4/2024).
Lanjutnya, apel gabungan ini merupakan bentuk soliditas untuk Kembali bersama-sama fokus memberikan pelayanan dan tidak ada lagi kubu-kubuan di Pemprov Maluku Utara.
Bahkan dengan adanya SK Plt Gubernur Maluku Utara tertanggal 22 April 2024 yang ditandatangani Al Yasin Ali bernomor 821.2.2/KEP/JPTM/08/IV/2024 terkait pembatalan pencabutan SK Gubernur tentang pembatan dan pemberhentian sementara pejabat pimpinan tinggi madya di Pemprov Maluku Utara.
Sehingga, otomatis jabatan Plt Sekprov yang dijabat Salmin Janidi dikembalikan ke Samsuddin A Kadir merupakan pejabat definitf Sekprov Maluku Utara.
Baca juga: Rutan Kelas IIB Soasiu & Bpas Kelas II Tidore Malut Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60
"Jadi Plt Gubernur telah bertemu Samsuddin A Kadir dan Salmin Janidi di Jakarta serta berkomitmen untuk menghentikan semua polemik fokus untuk menata birokasi secara baik," jelasnya.
Selain itu, jabatan Plt Gubernur Al Yasin Ali sesuai ketentuan akan berakhir pada tanggal 10 Mei 2024 mendatang. Di samping itu, masalah dualisme jabatan Sekprov Maluku Utara ini menjadi sorotan dan banyak kelemahan terkait dengan kondisi di internal Pemprov.
"Sehingga dengan dikembalikan jabatan Sekprov ke Samsuddin A Kadir, maka fokus seluruh jajaran di Pemprov akan maksimal untuk bekerja dan memberikan pelayanan kepada publik yang terbaik," pungkasnya.(*)