Sofifi

Plt Gubernur Maluku Utara Tegaskan Tak Kembalikan Nirwan dan Kawan-kawan ke Jabatan Semula

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali menegaskan tak akan kembalikan Ahmad Purbaya, Nirwan MT Ali dan Sarmin Adam ke jabatan semula.

“Saya  tidak akan kembalikan tiga orang itu ke jabatan sebelumnya, dan hal ini saya sudah laporkan ke KASN dan Kemendagri,” tegas Yasin Senin (29/4/2024) di Sofifi.

Menurut Yasin, tetap mempertahankan dan tak kembalikan Purbaya, Nirwan dan Sarmin karena  mereka adalah pejabat yang bermasalah dan disisa waktunya sebelum turun dari jabatan Plt Gubernur harus dilakukan bersih-bersih.

Baca juga: Polairud Taliabu Maluku Utara Tangkap Pelaku Bom Ikan di Perairan Desa Pancoran, Dia Sempat Kabur

“ Jadi kerja-kerja saya di sisa masa akhir jabatan itu kase berenti tiga pejabat itu dan kase gantikan dengan orang-orang yang bersih untuk Maluku Utara yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir, mengaku tidak masalah soal saat ini Ahmad Purbaya tak dikembalikan ke kepala BPKAD dan tugas-tugas kedinasan bisa dikerjakan oleh Plt Kepala BPKAD yang saat ini.

“ Jadi tak masalah jika Ahmad Purbaya tak kembali ke BPKAD saat ini,” pungkasnya.(*)

Berita Terkini