TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali menegaskan tak akan kembalikan Ahmad Purbaya, Nirwan MT Ali dan Sarmin Adam ke jabatan semula.
“Saya tidak akan kembalikan tiga orang itu ke jabatan sebelumnya, dan hal ini saya sudah laporkan ke KASN dan Kemendagri,” tegas Yasin Senin (29/4/2024) di Sofifi.
Menurut Yasin, tetap mempertahankan dan tak kembalikan Purbaya, Nirwan dan Sarmin karena mereka adalah pejabat yang bermasalah dan disisa waktunya sebelum turun dari jabatan Plt Gubernur harus dilakukan bersih-bersih.
Baca juga: Polairud Taliabu Maluku Utara Tangkap Pelaku Bom Ikan di Perairan Desa Pancoran, Dia Sempat Kabur
“ Jadi kerja-kerja saya di sisa masa akhir jabatan itu kase berenti tiga pejabat itu dan kase gantikan dengan orang-orang yang bersih untuk Maluku Utara yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir, mengaku tidak masalah soal saat ini Ahmad Purbaya tak dikembalikan ke kepala BPKAD dan tugas-tugas kedinasan bisa dikerjakan oleh Plt Kepala BPKAD yang saat ini.
“ Jadi tak masalah jika Ahmad Purbaya tak kembali ke BPKAD saat ini,” pungkasnya.(*)