TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ratusan karyawan PT Wanatiara Persada (WP) di Halmahera Selatan, Maluku Utara bakal menggelar aksi damai besok, Rabu (1/5/2024).
Aksi damai ini dalam rangka memperingati hari buruh internasional, atau May Day yang jatuh 1 Mei 2024.
Rencana aksi ratusan pekerja di perusahaan tambang nikel tersebut, dimotori Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia, Serikat Buruh Tempat Kerja (FNPBI-SBTK).
Ketua FNPBI-SBTK PT WP, Sardi A. Hongi mengatakan ada beberapa tuntutan yang akan dibawa dalam aksi.
Baca juga: Moises Caicedo Dicari-cari, Bintang Chelsea Ga Masuk Pemain Terbaik, Fans Juga Pertanyakan Romero
Tuntutan tersebut adalah:
1. Perusahaan mengembalikan hak buruh sebenarnya
2. Membayar upah lembur sesuai aturan pemerintah
3. Pemberian sanksi kepada karyawan harus dievaluasi kemabli, dan
4. Memperjelas skala upah pekerja
"Kami berharap tuntutan-tuntutan ini dapat terlaksana dengan baik, "katanya, Selasa (30/4/2024).
Sardi menegaskan aksi unjuk rasa dalam bentuk apapun menjadi hak warga negara, termasuk buruh.
Oleh sebab itu, ia meminta pihak perusahaan dalam hal ini PT WP maupun pihak keamanan tidak boleh menghalang-halangi.
"Menyampaikan pendapat di depan umum dia atur dalam undang-undang."
"Jadi siapapun yang berani menghalngi-halangi aksi damai kami besok, maka akan berhadapan dngan hukum, "imbuhnya.
Mantan aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Ternate itu juga meminta pihak perusahaan, peka atas hak-hak pekerja.
Karena itu, PT WP harus menjelaskan tunjangan dan tambahan tunjangan untuk karyawan.
Sesuai pekerjaan di lapangan, menghilangkan penerapan sefty miting di luar jam kerja karena tidak dihitung lembur.
Kemudian kesehatan karyawan atau medical check up, yang sejauh ini belum diterapkan.
Pemberian surat peringatan (SP) dan PHK sepihak terhadap karyawan lokal ketika bermasalah dengan tenaga kerja asing (TKA).
Baca juga: Deputi KSPK BKKBN RI : Generasi Muda Harus Sehat dan Hebat serta Tidak Stunting
Selanjutnya izin pribadi karyawan yang berefek pada pemotongan upah kerja dan penambahan masa kerja.
"Poin-poin di atas ini merupakan tuntutan kami di aksi May Day tahun 2023 lalu."
"Tapi semunya belum terealisasi. Sehingga kami akan meminta penjelasan hal in, "pungkasnya. (*)