TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir sikapi penjelasan Pansus LKPJ Gubernur tahun 2023.
Yang menyatakan Dana Bagi Hasil (DBH), yang dilaporkan pada tahun 2023 terjadi selisih.
Samsuddin kepada wartawan menegaskan tidak ada selisih, soal data DBH dari Pansus sebesar Rp 900 miliar.
Dan berbeda dengan data LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2023 sebesar Rp 400 miliar lebih.
Baca juga: Biaya Kursus Bahasa Asing 30 Siswa Halmahera Tengah Maluku Utara Diambil dari Dana Desa
"Jadi progres DBH bergerak naik terus, dan adanya terjadi rekonsiliasi-rekonsiliasi, kemudian mendapatkan angka-angka baru sehingga itu bukan selisih, "ungkapnya, Selasa (30/4/2024).
Menurutnya, DBH ini misalnya di akhir tahun 2023 sudah selesai dilakukan penetapan dan sesuai produksi misinya diangka Rp 1000.
Baca juga: Video Leandro Trossard Beri Jersey Arsenal ke Fans Tottenham, Awalnya Ragu tapi Rela Lepas Jaket
Ternyata dalam perjalanan di tujuan bulan itu sudah naik lagi menjadi Rp 7000 maka akan terjadi.
"Kemudian dalam perjalanan dalam tempat lain kita lupa menghitung produksinya dan ternyata juga ada peningkatan."
Sehingga jika ada data dan informasi begitu dari Pansus sangat bagus tinggal masuk dalam skema kurang bayar, "katanya. (*)