Sementara, itu Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Marjan Djumati dalam sambutannya mengatakan.
Pada dasarnya PPK memiliki tugas yang sangat penting dalam pelaksanaan proses pilkada tahun 2024.
Sebagaimana yang telah dilaksanakan pada pemilihan legislatif sebelumnya, di mana PPK yang dalam tugasnya sebagai penyelenggara teknis di tingkat kecamatan diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Baca juga: Hadiri Kegiatan Bacarita Ombudsman di Desa Lifofa Oba Selatan Tidore Malut, Ini Disampaikan Yakub
"Mudah-mudahan Bapak Ibu dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab."
"Menjadi anggota PPK harus menjalankan tugas dengan berpedoman pada asas jujur, adil, terbuka."
"Serta tanamkan sikap profesional di dalam diri, sehingga pesta demokrasi yang berkualitas dapat terselenggara, "tandasnya. (*)