TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Sebanyak 40 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara di Pilkada 2024 dilantik.
Pelantikan tersebut dilangsungkan di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Kamis (16/5/2024).
Pelantikan berdasarkan SK Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan nomor : 14/PP.04.2-Pu/8272//2024.
Tentang Hasil Penetapan Seleksi Anggota Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Baca juga: Warga 7 Desa Sekitar Gunung Ibu Halmahera Barat Maluku Utara Dievakuasi
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, pada Kota Tidore Kepulauan tahun 2024.
Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan dalam sambutannya mengatakan.
Pemilu 2024 baru saja selesai dilaksanakan, Kota Tidore menjadi satu-satunya kota di Maluku Utara tercepat selesaikan pleno.
"Meskipun Kabupaten/Kota lain masih bersengketa dengan Pemilu 2024 kemarin."
"Alhamdulillah Kota Tidore Kepulauan telah selesai, dan kita fokus untuk menyelenggarakan tahapan Pilkada 2024."
"Tahapan Pilkada di Kota Tidore Kepulauan sudah berjalan, Kota Tidore tidak ada calon perseorangan atau calon independent."
"Pendaftarannya juga telah ditutup dan tahapan selanjutnya yaitu pembentukan Badan Ad Hoc, "ungkapnya.
Abdullah berharap PPK yang akan melaksanakan tugas pada Pilkada Kota Tidore Kepulauan tahun 2024, dapat bekerja dengan baik dan profesional, sehingga mewujudkan pilkada yang baik pula.
Menurutnya, pembentukan Badan Ad Hoc ini diputuskan oleh KPU RI harus dilakukan secara terbuka, melalui tahapan seleksi.
"Berbeda dengan Bawaslu, yang hanya melakukan evaluasi saja, seleksi Badan Ad Hoc ini dilakukan secara beririsan."
"Mulai dari PPK hingga PPS se Kota Tidore Kepulauan, PPK telah sampai di tahap pelantikan, dan akan dilanjutkan dengan seleksi tertulis untuk PPS, "tandasnya.