TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Abidin Jaaba dan Dedi Mirzan akan duet di Pilkada Pulau Taliabu, Maluku Utara 2024.
Keduanya sudah semakin siap untuk maju berpasangan, sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.
Meski berlatar belakang sebagai politisi, keduanya mengambil keputusan untuk maju melalui jalur independen (non partai).
Abidin Jaaba yakin, menjadi calon independen lebih efektif mengukur kekuatan politik mereka di lapangan.
Baca juga: Calon Bupati Taliabu Maluku Utara, Citra Puspasari Mus Sudah Terima Sebagian Surat Tugas
Sekaligus langkah itu ditekankan sebagai pendidikan politik kepada masyarakat bahwa.
Setiap warga negara diperbolehkan calon Kepala Daerah secara perseorangan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Ini hal baru, tapi diterangkan undang-undang, "terang Abidin Jaaba, beberapa waktu lalu.
Politisi PAN itu juga menyampaikan visi-misi, yang sejauh ini sudah disusun rapi.
Slogannya yaitu 'Palau Taliabu Emas', yang punya makna tersendiri.
Dijelaskan gagasan emas terdiri dari awalan huruf E = Energi, M = Makmur, A = Adil dan S = Sejahtera.
Untuk menerapkan itu, kata dia, contoh kecilnya Taliabu punya APBD ratusan juta.
Dari dana itu, pemerintah daerah bisa memanfaatkan untuk kebutuhan prioritas utama daerah.
Baca juga: Maju di Pilkada 2024, Baliho Citra Puspasari Mus & La Utu Ahmadi Tersebar di Bobong Taliabu Malut
"Dari APBD, kita bisa kunci pintu-pintu kebocoran, tidak adalagi kegiatan yang hanya nama, tetapi faktanya dilapangan tidak ada. Ada kegiatan tapi hasilnya tidak maksimal, "jelasnya.
Disamping itu, ketika terpilih nantinya, Abidin Jaaba dan Dedi Mirzan akan fokus pada penguatan PNS.
Yang mana, hak-hak mereka akan diprioritaskan, sehingga kinerja para ASN dipastikan berjalan profesional dan maksimal. (*)