TRIBUN TERNATE.COM, SOFIFI - Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir sudah memiliki rencana usai dilantik, Jumat (17/5/2024).
Salah satu rencanyanya adalah, mengembalikan sejumlah pejabat Eselon II.
Yang sebelumnya dinonaktifkan oleh mantan Wakil Gubernur Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali.
Sejumlah pejabat Eselon II yang akan dikembalikan ke jabatan semula dengan posisi Kepala OPD, yakni:
Baca juga: Profil Samsuddin A Kadir, Pj Gubernur Maluku Utara, Pernah Jabat Pj Bupati Morotai
Kepala Bappeda Maluku Utara, M Sarmin S Adam
Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan M.T Ali
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya
Kadis Kehutanan Maluku Utara, Sukur Lila, dan
Kadis Pertanian Maluku Utara, Hi Mohtar Husen
"Kan terkait pengembalian pejabat Eselon II yang dinonaktifkan ini, sudah ada surat rekomendasi KASN."
"Hasil pengawasan dari BKN, dan sudah ada surat rekomendasi dari Kemendagri."
"Bahkan semua ini juga sudah ada pesan-pesan dari berbagai pihak, terkait penegakan aturan yang diperintahkan, "tegasnya di Jakarta.
Lanjutnya, pihaknya akan mengambil langkah cepat, apakah harus kembali menyurati Kemendagri.
Untuk menentukan pelaksanaan pembatalan SK, pengalaman sejumlah jabatan Eselon II beberapa waktu lalu.
"Semua pejabat mulai dari Eselon II, II dan IV tetap saya kembalikan ke posisi semula."
"Dan untuk proses lelang enam jabatan, tetap kami laksanakan, karena tinggal penentuan tiga besar, "jelasnya.
Diketahui, Pj Gubernur Maluku Utara akan melakukan pembatalan SK pelantikan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mendagri Lantik Samsuddin A Kadir Sebagai Pj Gubernur Maluku Utara
Yang dilakukan kepada 64 PNS pada 17 Januari 2024 dan 1 Februari 2024, kemudian lanjut 92 PNS pada 2 Februari 2024.
Dan akan membatalkan SK pemberhentian sementara, Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya.
Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan M.T Ali; Kepala Bappeda Maluku Utara, M Sarmin S Adam pada 25 Maret 2024. (*)