TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkumham Malut melakukan operasi intelijen keimigrasian di Halmahera Utara.
Operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan imigrasi, dan menanggulangi potensi pelanggaran hukum.
Operasi ini dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto.
Yang di dampingi Kadiv Keimigrasian, Ian Fidianto dan Kabid Inteldakim, Kasubbid Intelijen, Kasubid penindakan serta Jajaran.
Baca juga: Kehangatan Pertemuan Rutin Keluarga Besar Imigrasi Kanwil Kemenkumham Malut
Bertempat di aula Kantor Imigrasi Tobelo, Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Purwanto menyampaikan bahwa.
Dalam pelayanan terhadap masyarakat di kanim Kelas II Non TPI Tobelo sudah sangat bagus.
Karena bisa dilihat dari kurangnya keluhan atau kritik dari masyarakat.
"Saya ingin mengimbau terkait beberapa kendala, tentang Orang Asing yang terjadi di wilayah kerja."
"Kanim Kelas II Non TPI Tobelo, agar lebih sering lagi berkoordinasi dengan pihak atau instansi terkait."
"Agar kesamaan dan keseragaman data tentang keberadaan Orang asing bisa dapat terpantau, "ungkapnya.
Disamping itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto juga mengingatkan agar memperhatikan fungsi dan penyuluhan Desa Binaan.
Yang merupakan bagian dari Rencana Aksi (Renaksi) dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dan agar dapat memperhatikan penguploadtan data dukung renaksi.
"Saya harap Kanim Kelas II Non TPI Tobeli dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang sudah berjalan dengan baik."
Baca juga: Kadivmin Kemenkumham Malut Pramoedji Dorong Lapas Kelas IIB Jailolo Raih Predikat WBK Tahun 2024
"Dan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tentunya, "ujarnya.
Kemudian kegiatan operasi intelijen di lanjutkan ke Hotel Green Land, operasi intelijen keimigrasian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, untuk menjaga kedaulatan negara dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah perbatasan.
Dan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang imigrasi guna mencegah serta menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. (*)