TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Yang dikeluarkan BPPK Maluku Utara, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023.
WTP diserahkan oleh Kepala BPK Maluku Utara, Marius Sirumapea ke Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub.
Penyerahan itu berlangsung di Gedung BPK Maluku Utara, pada Jumat (31/5/2024).
Baca juga: Manfaat Pronalis Bagi Peserta JKN di Puskesmas Siko Ternate
Bupati Ubaid Yakub pada kesempatan itu mengaku, WTP ini adalah yang ketiga kalinya diraih secara betruntun.
"Alhamdulillah, raihan ini saya anggap sebagai kado untuk Halmahera Timur."
"Karena tepat hari ini (31 Mei), Halmahera Timur merayakat hari ulang tahunnya ke 21, "ungkapnya.
Selain itu, predikat WTP yang diraih bukan kerja keras segelintir orang, melainkan semuanya.
"Prinsipnya hasil ini harus terus dipertahankan, dan di masa yang akan datang harus lebih baik, "harapnya.
Baca juga: Pelanggaran Lalu Lintas di Taliabu Maluku Utara Didominasi Tidak Pakai Helm
Seraya menambahkan, sudah tentunya tantangan pembangunan Halmahera Timur kedepan semakin kompleks.
"Jadi PNS Halamhera Timur harus terus memacu SDM dan kinerjanya, dalam pengelolaan adimistrasi dan pertanggunjawaban."
"Agar pembangunan yang dilaksanakan bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat, "pungkasnya. (*)