"Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirmkan sejumlah uang."
"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana miliknya," ujarnya.
Dua hari berselang dari kejadian tersebut, tepatnya pada 30 Juli 2023, kata Ade Ary, R diminta kembali oleh akun Facebook yang sama, untuk membuat konten video tidak senonoh.
Jika R tidak memenuhi keinginan pemilik akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana yang telah dikirim R sebelumnya, diancam akan disebar.
"Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila,"
"Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," kata Ade Ary.
Lantas, R pun menyanggupi keinginan pemilik akun Icha Shakila tersebut, dengan membuat video dirinya yang melakukan adegan pornografi bersama anak kandungnya sendiri, R (5).
Kata Ade Ary, usai video tak pantas itu dikirim, R diiming-imingi uang Rp 15 juta oleh pemilik akun Facebook tersebut.
"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya, R (5)."
"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15.000.000," kata Ade Ary.
Namun seperti yang diduga, R justru ditipu oleh pemilik akun tersebut.
Pasca mengirim video persetubuhan dengan anak kandungnya, akun Facebook R justru diblokir Icha Shakila.
Selain itu, kata Ade Ary, R juga tidak dikirimi uang sepeserpun hingga saat ini oleh pemilik akun Facebook tersebut.
"Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun tersebut."
"Namun, akun tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," jelasnya.