Halmahera Timur

TPP PNS dan PPPK 2024 Akan Dibayar, Ini Penjelasan Sekda Halmahera Timur Maluku Utara

Penulis: Amri Bessy
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANGGARAN: Sekda Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat saat memberikan keterangannya kepada sejumlah awak media belum lama ini

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Sekda Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat menyebut.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS dan PPPK, akan dibayar di akhir Juni 2024.

Namun pembayaran TPP 2024 masih menunggu hasil evaluasi oleh Kemendagri dan Kemenkeu.

"Tunggu evaluasi dua Kementerian tadi, karena tahun ini, TPP-nya ada penambahan."

Baca juga: BREAKING NEWS: Remaja 16 Tahun Jadi Satu dari Tiga Tersangka Narkoba di Taliabu Maluku Utara

"Tapi informasi yang saya dapat sekarang, evaluasi itu akan keluar pekan ini, "jelasnya, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Dinas Sosial Morotai Maluku Utara Kecipra DAK Rp 520 Juta, 3 Kegiatan Ini Jadi Prioritas

Dikatakan, keterlambatan TPP terjadi tidak hanya terjadi di Pemkab Halmahera Timur.

Melainkan terjadi juga di Pemerintahan Daerah kabupaten/kota, di Maluku Utara.

"Saya mohon bersabar sedikit ya, karena TPP akan kami bayarkan secepatnya, "pungkasnya.(*)

Berita Terkini