Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Dinas Sosial Morotai Maluku Utara Kecipra DAK Rp 520 Juta, 3 Kegiatan Ini Jadi Prioritas

Anggaran DAK Dinas Sosial Morotai, Maluku Utara akan diperuntukan bagi kegiatan yang kaitannya dengan perlindungan anak

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PROYEK: Kepala Dinas Sosial P3A Pulau Morotai, Maluku Utara, Ansar Tibu saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (10/6/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pulau Morotai, Maluku Utara, memiliki dana pendampingan untuk korban kekerasan anak dan perempuan, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2024 sebesar Rp 520 Juta.

Itu disampaikan Kepala Dinsos P3A Pulau Morotai, Ansar Tibu, saat dikonfirmasi di kantornya Senin (10/6/2024).

Dikatakan, anggaran tersebut digunakan untuk tiga kegiatan, yakni pendampingan, sosialisasi dan peningkatan kapasitas pendamping.

"Jadi dengan adanya anggaran DAK ini, kami terbantu dalam hal kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan anak, "katanya.

Baca juga: 3 Berita Populer Maluku Utara: Jabatan Gubernur Kosong - Swakelola Dikbud - Janlis Kitong Tekan OPD

Sehingga diakuinya, bahwa dana itu tidak digunakan untuk sewa pengacara, karena hanya diperuntukkan untuk pendamping dan makam minum pendampingan.

"Di dalam pendampingan itu kita tidak menggunakan pengacara, tapi hanya pendampingan dari dinas,"

"Soal para korban melakukan atau bekerja sama dengan kuasa hukum itu tidak menjadi tanggung jawab kami,"

"DAK yang diperuntukkan ini adalah pendampingan Dinas kepada korban selama kegiatan, termasuk uang makan korban,"akuinya.

Baca juga: Cabup Ali Sangaji Bikin Manuver, PKS Morotai Maluku Utara Bingung, 6 Poin ini Jadi Senjata

Dijelaskan, sejauh ini, pihaknya telah melaksanakan pendampingan kasus dengan menggunakan anggaran tersebut sudah sekitar 11 kasus.

"Terhitung sejak Januari - Juni 2024, melalui DAK ini, sudah melakukan pendampingan 11 kasus baik kasus kekerasan anak atau KDRT."

Hanya saja KDRT ini laporan yang masuk ke kita masih kurang, "tandasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved