TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Sekda Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat perintahkan Inspektorat lakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Kepala Desa Puao.
Pasalnya, laporan penyalahgunaan ADD dan DD tahun 2022-2023 tampaknya tidak berjalan dengan baik oleh Inspektorat.
"Jika ada pemerintah desa yang menyalahgunagakn anggaran tersebut, silahkan laporan kepada kami melalui Inspektorat."
"Kami akan perintahkan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan terkait temuan itu, "sambungnya.
Baca juga: Halmahera Timur Maluku Utara Berhasil Tekan Stunting, Namun Laporan Aksi Konvergensi Belum Tuntas
"Jika di dapati adanya permasalahan, langkah pertama akan meminta Kepala Desa untuk pertanggung jawabannya."
Baca juga: Sekda Pemkab Halmahera Timur Maluku Utara Akui Kehadiran PNS Masih Minim, Berikut Solusinya
"Agar cepat menyelesaikan tunggakan-tunggakan yang menjadi prinsip, "jelasnya, Selasa (11/6/2024).
Olehnya itu pihaknya akan mengundang DPMD dan Inspektorat, untuk melakukan pendampingan aktif di desa-desa yang bermasalah.
"Supaya pengguna anggaran dapat dilakukan dengan berdarah usulan pembangunan di desa, "pungkasnya. (*)