Halmahera Timur
Sekda Pemkab Halmahera Timur Maluku Utara Akui Kehadiran PNS Masih Minim, Berikut Solusinya
Semua daerah pasti merasakan masalah kehadiran PNS, tidak terkecuali lingkup Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Problem klasik sedang dialami Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara.
Ya, problem itu tidak dan tidak bukan adalah masalah keaktivifan atau kahadiran pegawai negeri sipil (PNS).
Perihal tersebut diungkapkan Sekda Pemkab Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, Selasa (11/6/2024).
Meski demikian, problem kehadiran PNS bukan hanya terjadi di Pemkab Halmahera Timur, melainkan hampir disemua daerah.
Baca juga: Pj Bupati Morotai Maluku Utara Burnawan Buka Lomba Desa Tingkat Kabupaten
"Ini masalah klasik, jadi bagaimana kita harus menekan ketidaksiplinan itu, "ungkapnya.
Menurutnya, untuk meminimalisir hal tersebut, pihaknya akan mengaktifkan mesin absen elektronik (finger print) semua OPD.
"Jadi maksudnya untuk memaksimalkan kehadiran sampai tingkat Kecamatan, mulai dari PNS Puskesmas serta ke Sekolah-sekolah, "tegasnya.
Baca juga: Video Trio Chelsea: Enzo Fernandez Dekati Kendry Paez, Saling Pelukan dengan Moises Caicedo
"Tujuannya meningkatkan kedisiplinan dan evesiensi, serta kualitas kerja semakin baik, "sambungnya.
Seraya menambahkan, semoga dengan adanya konsep yang diterapkap, bisa meningkatkan kehadiran PNS
"Memang ini yang kami harapkan, agar pegawai semakin diperhatikan dari sisi kehadiran dan kinerjanya, "pungkasnya .(*)
Soroti Kapal Tongkang di Perairan Maba Halmahera Timur, LCI: Ancaman Laut dan Nelayan |
![]() |
---|
Kesbangpol Soroti Minimnya Partisipasi Parpol dalam FGD Penataan Dapil KPU Halmahera Timur |
![]() |
---|
Wacana Pemekaran Wasile, KPU Halmahera Timur Gelar FGD Penataan Dapil |
![]() |
---|
KNPI Energy Of Harmoni Apresiasi Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.