Sofifi

Plh Sekprov Maluku Utara Tekankan Dikbud Ikut SOP untuk Penerimaan Siswa Baru

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plh Sekda Pemprov Maluku Utara, Kadry Laetje.

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Plh Sekprov Maluku Utara, Kadry Laetje, menegaskan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat dalam penerimaan siswa baru di seluruh SMA/SMK pada tahun ajaran baru.

"Saya meminta kepada Dikbud dan SMA/SMK sebagai penerima siswa baru untuk menerapkan SOP berdasarkan regulasi yang berlaku dalam proses rekrutmen," ucap Kadry pada Kamis (13/5/2024).

Kadry menjelaskan bahwa dengan penerapan SOP yang ketat, peluang terjadinya suap, pungli, dan gratifikasi dapat diminimalisir. Hal ini juga merupakan bagian dari penerapan program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

“Jika penerimaan siswa baru sesuai SOP dan terintegrasi dengan MCP KPK, maka baik melalui sistem manual maupun elektronik, proses pendaftaran akan menjadi lebih transparan dan mudah," ujarnya.

Dengan penerapan SOP ini, Kadry berharap proses penerimaan siswa baru akan lebih tertib.

“Misalnya, pendaftaran di SMK 1 Ternate akan lebih terorganisir sesuai zona, sehingga tidak akan ada kekacauan lagi," tambahnya.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Harga Buah-buahan di Pasar Bahari Berkesan Ternate Maluku Utara Juga Naik

Kadry juga menyoroti pentingnya peringatan dari KPK terkait potensi gratifikasi dalam penerimaan siswa baru dan mutasi siswa antar sekolah.

“Jika terjadi pelanggaran SOP dalam rekrutmen dan mutasi siswa, Dikbud harus membuat SOP yang diterapkan di seluruh SMA/SMK di Maluku Utara, dengan sanksi tegas bagi yang melanggar," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pelanggaran SOP yang telah diatur sesuai MCP akan ditindaklanjuti oleh KPK.

“Rekrutmen siswa baru di SMA/SMK sering kali diwarnai permintaan dan pesanan. Saya bahkan pernah ditelepon orang yang meminta agar anaknya diterima di sekolah favorit, dan hal ini tidak boleh terjadi," pungkasnya. (*)

Berita Terkini