18 Unit Jam Tangan Mewah Total Rp 12,85 Miliar Dirampok di PIK 2: Pelaku Intai Selama 3 Minggu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria berinisial HK saat melancarkan aksi perampokan pada toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluknaga, Kota Tanggerang, Sabtu (8/6/2024)/Sumber foto: Dokumentasi CCTV Toko/Dok Tribunnews.com

Penyidik pun membuka satu per satu tas yang ada di dalam lemari.

Setelah mencari secara seksama, penyidik menemukan belasan jam tangan mewah di dalam sebuah totebag berwarna abu-abu.

Total ada 12 dari 18 buah jam tangan mewah yang ditemukan penyidik.

"Kami temukan 12 jam tangan, sisanya nanti dicari," ucap seorang penyidik di dalam video.

Aksi Perampokan Viral di Media Sosial

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi perampokan di toko jam mewah di Kawasan PIK 2, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan kemeja putih masuk ke lantai dasar yang merupakan toko pakaian.

Ia datang sambil menodongkan senjata tajam ke arah tiga karyawan toko yang berada di lantai satu, dan meminta mereka untuk masuk ke sebuah ruangan.

Di sana, pelaku mengikat setiap pergelangan tangan karyawan, diduga supaya tak melakukan perlawanan.

Setelahnya, pelaku yang mengenakan topi berwarna hitam beranjak ke lantai dua yang merupakan toko jam tangan mewah.

Saat tiba di atas, pelaku kembali mengacungkan sajam berupa pisau ke arah seorang karyawan perempuan.

Pelaku lantas menyeret karyawan tersebut ke etalase jam tangan mewah dan meminta yang bersangkutan membuka etalasenya.

Setelah dibuka, pelaku mengikat pergelangan kedua karyawan perempuan dan memintanya untuk duduk di lantai.

Setelah menggasak beberapa jam tangan mewah, pelaku langsung kabur melarikan diri.

Pelaku Intai Lokasi Selama 3 Minggu

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa HK, sempat survei lokasi perampokan beberapa pekan sebelum melancarkan aksinya.

“Jadi pelaku sudah survei tiga minggu sebelumnya sebelum melakukan aksi perampokan,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Halaman
123

Berita Terkini