TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II dari BPSDM Kemendagri, Hj Zainab Alting, berhasil memaparkan gagasan inovatif "Sidola Batagi" dalam seminar akhir di hadapan para penguji dan Pj. Gubernur di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Gagasan inovatif Reformer Zainab Alting diuji oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan, Dr. Rochyati Basra, dengan Pj. Gubernur Samsuddin A Kadir sebagai mentor dan Dr. Ir. Budur Latief, MT sebagai coach.
Inovasi "Sidola Batagi", yang merupakan Sistem Pendataan dan Penelusuran Tunggakan Pajak Berbasis Digital, dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan tunggakan pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB) yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Zainab menjelaskan bahwa gagasan ini lahir dari kondisi yang terjadi di Bapenda Malut, di mana tunggakan PKB terus meningkat.
Hasil dari inovasi ini sudah terlihat dalam jangka pendek dari 2 Mei hingga 22 Juni 2024, tim Sidola Batagi berhasil mengumpulkan tunggakan PKB sebesar Rp1.4 miliar atau 58,41 persen.
Baca juga: Hasil UTBK Jalur Mandiri di Unkhair Ternate Maluku Utara Diumumkan Tanggal 8 Juli 2024
Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan realisasi PKB dari Januari hingga April 2024 yang mencapai Rp2.4 miliar.
Reformer Zainab berkomitmen untuk terus melanjutkan Proyek Perubahan Sidola Batagi meskipun pelatihan kepemimpinan nasional telah selesai.
“Kami juga telah membuat Keputusan Gubernur yang merupakan output dari Proper ini, sehingga siapapun nanti kepala OPD-nya, program ini tetap berjalan," ujar Zainab.
Usai mendengar paparan Reformer, penguji menyampaikan apresiasi dan berharap Bapenda juga menyasar Barang Milik Daerah (BMD) untuk mengoptimalkan pendapatan.
"Ini baru pajak kendaraan bermotor, berarti ada pekerjaan rumah ke depan untuk optimalisasi barang milik daerah agar nilai ekonomisnya berkontribusi pada pendapatan asli daerah," kata Rochyati Basra.
Pj. Gubernur Maluku Utara juga mendukung pelaksanaan Sidola Batagi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Saya merasa senang karena kita bisa menyelesaikan satu persoalan yang kalau tidak kita lakukan maka akan semakin lama semakin menumpuk tunggakan itu," ucap Samsuddin.(*)