TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Bakal Calon Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara Deny Garuda dikabarkan telah mengantongi rekomendasi dari partai PSI, ternyata dibantah oleh ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Pulau Morotai, Wilson Julis.
Menurutnya, sampai saat ini tertanggal 4 Juli 2024, DPP PSI belum mengeluarkan rekomendasi atau B1 KWK ke semua kandidat yang mendaftar. Rekomendasi yang diberikan, kata dia, hanya bersifat surat tugas. Bahkan Wilson mengaku, surat tugas PSI yang diberikan ke Deny pun, saat ini masa berlakunya sudah habis, di tanggal 15 Juni kemarin, dan sampai hari ini belum diperpanjang.
"Seharusnya tanya dulu. Sekarang mengantongi Rekomendasi, mana bukti. Deny baru diberi surat tugas, dan masa berlaku surat tugas itu sudah berakhir bulan Juni kemarin tanggal 15, sampai sekarang belum perpanjang. Ko tiba rekom, dasarnya dari mana,"tegas Wilson kepada Tribunternate.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Baliho Bacalon Kepala Daerah Bertebaran di Morotai, Mulkan: Kalau Dirusaki Belum Masuk Pelanggaran
Kata dia, PSI masih terbuka untuk semua calon. Olehnya itu, kabar tersebut harus diluruskan agar tidak mengecewakan, bagi calon yang lain. Karena dalam penjaringan bakal calon, ada tiga pasangan calon yang sudah mendaftar di PSI, bahkan telah mengikuti tahapan fit and proper test yang dilakukan PSI.
"PSI itu terbuka bagi siapa saja. Kalau kita sudah berargumen tentang internal partai, tanggapan dari bakal calon yang sudah mengikuti fit, di dpp bgmn?. Sedangkan semua perlakuan sama sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan DPP,"katanya.
"Yang sudah mengikuti Fit di DPP. Untuk Calon Bupati itu Rusli Sibua, Ali Sangaji, Deny Garuda, dan calon Wakil Bupati Weni R Paraisu,"sambungnya.
Wilson lantas membenarkan, jika rekomendasi PSI baru akan dikeluarkan DPP nanti di awal bulan Agustus 2024.
"Untuk mendapatkan rekomendasi B1 KWK itu nanti melalui hasil survei internal PSI,"pungkasnya.(*)