TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu Maluku Utara, mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024.
Dengan nilai total sebesar Rp 7 miliar lebih. Anggaran tersebut dicairkan untuk pembayaran gaji perangkat desa.
Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Muhammad Ridwan Azis menyampaikan, ADD sudah dicairkan pekan kemarin.
"Iya benar, untuk ADD tahap II tahun 2024 sudah dicairkan," ungkapnya, Rabu (10/7/2024).
Baca juga: Jaksa Ingatkan Pihak Lain Tak Intervensi Penanganan Dugaan Korupsi di Taliabu Maluku Utara
Ridwan Azis mengatakan, pencairan ADD itu khusus untuk bayar gaji perangkat desa.
"ADD yang dicairkan itu hanya untuk pembayaran tunggakan gaji perangkat desa selama 6 bulan, itu di luar operasional," ujarnya.
Lanjutnya, untuk anggaran operasional desa akan dibayar setelah dana transfer sudah ada.
"Anggaran operasional akan dibayar menunggu dana transfer masuk dulu," terangnya.(*)