Pulau Taliabu
Jaksa Ingatkan Pihak Lain Tak Intervensi Penanganan Dugaan Korupsi di Taliabu Maluku Utara
Penyelidik perkara dugaan korupsi oleh Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara terus berlanjut.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Penyelidik perkara dugaan korupsi oleh Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara terus berlanjut.
Saat ini, tim penyidik jaksa sementara melakukan penyelidikan terhadap dua perkara.
Antara lain yaitu melidik anggaran pernyataan modal T.A 2020 PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM) yang melekat pada Perusahaan Daerah (Perusda).
Dan perkara dugaan korupsi anggaran MCK T.A 2022 pada Dinas PUPR Pulau Taliabu.
Atas hal ini, Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamuddin mengatakan, pihaknya menangani perkara tersebut dengan serius dan komitmen.
Serta tranparan dalam setiap pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dimintai keterangan.
Karena itu, Nazamuddin mengingatkan oknum atu pihak lain agar tidak mengintervensi dan menghalangi-halangi penanganan perkara tersebut.
"Kami ingatkan agar jangan ada oknum atau pihak lain yang mencoba mengintervensi penangangan perkara yang saat ini sedang ditangani Penyidik Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu," tegasnya, Rabu (10/7/2024).
Nazamuddin menyampaikan, apabila dikemudian hari ada oknum maupun pihak yang mencoba menghalangi penanganan perkara itu.
Baca juga: BPKAD Taliabu Maluku Utara Gelar Grand Launching Website Sigencar, Ini Manfaatnya untuk Masyarakat
Pihak Jaksa tidak segan-segan untuk melakukan proses hukum terhadap oknum yang dimaksud.
Dengan cara meng-sangkakan oknum tersebut dengan pasal yang berlaku.
"Jika ada oknum demikian, kami tidak segan-segan akan sangkaan terhadap oknum yang menghalang-halangi proses Penyidikan saat ini," tutupnya.
Diketahui, Tim Jaksa Penyelidik Kejari Pulau Taliabu telah memeriksa Direktur Utama PT TJM Perusda Pulau Taliabu, insial HAK alias Hamka.
Perihal anggaran pernyataan modal T.A 2020 sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudian, Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pulau Taliabu.
Dalam perkara dugaan korupsi proyek MCK fiktif di 14 desa se Pulau Taliabu, dengan total anggaranya senilai Rp 2 miliar lebih.(*)
Warga Tolak PT Viktori Mineral Jaya Beroperasi di Area Bakong Taliabu |
![]() |
---|
Hari ke 8 Operasi Patuh Kie Raha 2025, Polres Taliabu Jaring 42 Pelanggar |
![]() |
---|
Pajak Galian C di Taliabu Tahun 2024 Jadi Temuan BPK, Capai Rp1 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Sisi Kiri Pelabuhan Jorjoga Taliabu Mulai Rusak Meski Belum Difungsikan |
![]() |
---|
Aktivitas Galian C di Gunung Merah Taliabu Bakal Ditutup Permanen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.