TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Fakta-fakta 3 ajudan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba yang rela jadi 'ATM'.
3 ajudan itu bernama Ramadhan Ibrahim (ASN), Husri Lalean (TNI) dan Saldi H Kasuba (keponakan terdakwa).
Sejak awal dampai saat ini, nama mereka selalu disebut saksi-saksi yang dihadirkan.
Sebagian besar saksi menyebut, peran ketiganya seperti 'jembatan' atau orang penghubung antara seseorang dengan terdakwa.
Baca juga: 14 Saksi Akui Pernah Beri Uang ke Mantan Gubernur Maluku Utara, Termasuk Sarmin Adam & Ahmad Purbaya
Nama Ramadhan Ibrahim selalu disebut menerima titipan uang, dari berbagai orang untuk diberikan ke terdakwa.
Bahkan JPU pernah membeberkan bukti bahwa Ramadhan memegang atau menguasai 27 rekening, yang salah satunya namanya.
Dari 27 rekening, Ramadhan banyak menerima transferan dana dari sejumlah pejabat dan kontraktor di Maluku Utara.
JPU menemukan total dana dari 27 rekening tersebut sebesar Rp 87 miliar lebih.
Staf BPKAD Maluku Utara, Musnawati Hi Abd yang bersaksi pada sidang lanjutan, Rabu (11/7) mengakui.
Bahwa dirinya pernah mentransfer uang sebanyak 3 kali ke Ramadhan.
Uang itu ditransfer atas perintah Ahmad Purbaya dengan nilai Rp 20 juta Rp 30 juta, Rp 15 juta dan Rp 5 juta.
"Kalau Ramadhan saya transfer ke dia 3 kali, ke Husni dan Saldi juga sama."
"Yang paling kecil Rp 2 juta, naik Rp 5 juta hingga Rp 10 juta, "katanya saat menjawab pertanyaan hakim.
Kepala Dinas Perdagangan Maluku Utara, Yudhitya Wahab juga akui pernah memberikan uang ke terdakwa lewat Ramadhan dan Saldi.
Uang itu diberikan atas permintaan terdakwa yang disampikan ajudan, dari situ ajudan langsung meneruskan untuk minta bantu.