Jumlah yang yang ditransfer bervariasi, mulai Rp 5 juga hingga Rp 10 juta, jika ditotal bisa capai Rp 100 juta.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditunjukkan JPU, ada beberapa bukti rekapan dari Bank Mandiri.
Yang terdapat sejumlah nama, yang melakukan transaksi maupun setor tunai.
Mereka adalah Zaldi H Kasuba, di mana setoran tunai masuk ke rekening Bank Mandiri atas nama Zaldi H Kasuba.
Dengan No. Rekening: 1500011319058 periode 01-01-2019 sampai 31-12-2023 sebanyak 2.684 kali transaksi, dengan total Rp 23.227.208.466.
Kemudian ada juga transaksi sebanyak 1.731 kali, dengan total Rp 8.395.850.000.
Terdapat juga transaksi atas nama Muhammad Nur Usman sebanyak 229 kali senilai Rp 4 miliar lebih, yang juga masuk ke rekening Zaldi H Kasuba.
Sedangkan di rekening Husri Lalean, terdapat 298 kali transaksi dengan total Rp 4.841.265.000, untuk setor tunai 1.21 kali senilai Rp 707.300.000.
Baca juga: Dua Kali Mangkir, Muhaimin Syarif Akhirnya Bersaksi di Sidang Lanjutan Mantan Gubernur Maluku Utara
Percakapan bukti-bukti tersebut diungkapkan saksi Riski Firmansyah, selaku Manager Bank Mandiri Cabang Ternate.
Dia mengaku, ada transaksi puluhan miliar di Bank Mandiri, uang yang masuk tercatat pada sejumlah nama termasuk Zaldi H Kasuba.
"Dari sejumlah nama tersebut, juga tercatat sebagai nasabah Bank Mandiri, baik Zaldi H Kasuba dan Husri Lalean, "pungkasnya. (*)