Sofifi

PPK Pemprov Maluku Utara Diminta Lebih Transparan dalam Proses Pengadaan dan Belanja Rutin

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROYEK: Plt Kepala BPBJ Maluku Utara, Abdul Farid Hasan saat dimintai keterangan disela-sela kerja, Kamis (11/7/2024)

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkup OPD Pemprov Maluku Utara diminta untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas, dalam proses pengadaan dan belanja rutin.

Plt Kepala BPBJ Maluku Utara, Abdul Farid Hasan, menegaskan hal ini usai membuka kegiatan evaluasi penginputan data oleh PPK pada aplikasi SPSE Provinsi Maluku Utara tahun 2024 di Kota Ternate, Kamis (11/7/2024).

"Intinya, kami (BPBJ) meminta kepada seluruh PPK untuk menginput belanja-belanja rutin dalam sistem pengadaan secara elektronik."

"Tujuannya untuk memastikan transparansi yang dapat diketahui publik."

Baca juga: Untuk Halmahera Timur Maluku Utara, Akademisi Nilai Paslon Ubaid Yakub - Anjas Taher Layak 2 Periode

"Semua pengadaan rutin harus tercatat dalam sistem, "tegas Farid kepada TribunTernate.com.

Menurutnya, bahwa saat ini, beberapa PPK telah melakukan penginputan data.

Namun karena ini adalah hal baru, masih ada yang belum mencapai target.

Dalam forum kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini, ia mengarahkan PPK agar penginputan dapat tercapai secepatnya.

"Sejauh ini, sebagian PPK sudah melakukan penginputan, namun belum sesuai target kami."

Baca juga: Berikut Fakta-fakta 3 Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara yang Rela Jadi ATM, R Kuasai 27 Rekening

"Minimal dalam setiap OPD harus ada dua kegiatan yang sudah selesai diinput, dan tercatat dalam sistem pengadaan, "jelasnya.

Karena ia berharap lewat kegiatan ini dapat membantu PPK, yang belum memahami sistem untuk segera mengerti dan melakukan penginputan dengan lebih cepat.

"Ini juga mendukung program peningkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang saat ini sedang berjalan di Pemprov Maluku Utara, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini