Yang nantinya mengarah pada peningkatan pelayanan pada sektor tarif jasa parkir.
Untuk itu diperlu adanya dukungan petugas pemungut retribusi demi kesuksesan proyek perubahan 'Si Batagi'.
Yang mana petugas pemungut retribusi sebanyak 30 orang, untuk mengurangi tingkat kebocoran dan peningkatan pelayanan.
Dengan adanya peningkatan kapasitas petugas Retribusi, penggunaan teknologi, transparansi, motivasi, kerjasama.
Serta pelayanan yang baik, dan pendekatan budaya, mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih Kerja dan efisien.
Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan retribusi, keteraturan lalu lintas, dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu keterkaitan dengan kewajiban Pemerintah daerah dalam menjamin terselenggaranya pelayanan publik.
Sementara itu, pengelolaan retribusi yang baik oleh Pemkot Ternate akan dapat meningkatkan PAD.
Baca juga: Pilkada 2024, Jabatan Wali Kota dan Bupati di Maluku Utara Berpeluang Diisi Pjs
Karena peningkatan PAD mutlak dilakukan Pemerintah Daerah, agar mampu untuk membiayai kebutuhannya sendiri.
"Hal ini akan menyebabkan ketergantungan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat semakin berkurang."
"Dan pada akhirnya daerah dapat mandiri, mengingat Retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan yang bila dikelola secara optimal, "pungkasnya. (*)