Tak sedikit tempat penyulingan Miras jenis Captkius yang berada dihutan Pulau Bacan, dibongkar polisi. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas.
Aditya menyebut program pemberantasan Miras ini akan dibawa lagi ke Halmahera Tengah atau Halteng.
Pasalnya, Halteng merupakan salah satu daerah di Maluku Utara dengan penduduk dari berbagai golongan.
"Di sini kan ada perusahaan tambang, jadi situasi khamtibmas harus kondusif. Kita juga fokus pada pengamanan Pilkada 2024," tandasnya. (*)