TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim Hukum Sultan Bacan, Muhammad Irsyad Maulana Syah membantah tuduhan Lembaga Palimpunggang Ompu Bangsa dan Ompu Anak-Anak, yang saat ini menjadi polemik di tubuh Kesultanan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Di mana pada awalnya, dua lembaga tersebut Muhammad Irsyad Maulana Syah menyebut lembaga mereka merupakan kelompok separatis.
Itu dituduhkan lewat pernyataan Sultan melalui video berdurasi 9 menit 27 detik, yang diunggah ke media sosial Facebook.
"Kami rasa di mana letak tuduhan penyebaran berita bohong disampaikan Sultan Bacan lewat video itu?."
Baca juga: Pasif Agresif Omongan Julian Alavrez vs Pep Guardiola, Bintang Man City: Saya Ga Bilang Hal Buruk
"Dalam video, Sultan tidak menyatakan Lembaga Palimpunggang adalah organisasi separatis."
"karena itu kami rasa mereka keliru dan baper (bawa perasaan), "aku Ketua Tim Hukum Sultan Bacan, M Bachtiar Husni, Rabu (31/7/2024).
Lebih lanjut Bahtiar juga menyebut, saat ini pihaknya sudah mencatat ucapan narasi dalam video untuk ditelaah lebih jauh.
Yang mana letak penyebaran berita bohong, sebagaimana disampaikan Sultan yang saat ini dituding kelompok Palimpunggang.
Tentu sebagai Tim Hukum menyarankan untuk bisa menyimak lebih baik pernyataan Sultan.
Sehingga tidak menjadi bumerang, akibatnya sekarang menjadi polemik hingga melaporkan permasalah tersebut ke Polisi.
"Sultan tidak pernah mendiskreditkan satu kelompok tertentu, sehingga terkesan baper dengan apa yang disampaikan."
"Sehingga digiring ke opini yang bisa menyebabkan polemik di Kesultanan Bacan, "jelasnya.
Olehnya itu selaku Tim Hukum Sultan Bacan akan memberikan ultimatum kepada Abdullah Iskandar Alam, untuk segera meminta maaf.
Apabila tidak dilakukan, maka kata Bahtiar, pihaknya akan mengambil tindak hukum.
"Kalau dianggap ada perkataan Sultan maka bisa buktikan di menit keberapa video itu?."