TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara dipastikan akan menerapkan kebijakan penghematan anggaran selama dua tahun ke depan, terhitung 2024 dan 2025.
Perihal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Maluku Utara, Ahmad Purbaya, Selasa (6/8/2024).
Dikatakan, langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyelesaikan utang daerah yang mencapai Rp 1,3 triliun.
Karenanya selama dua tahun kedepan, Pemprov Maluku Utara akan fokus pada pembayaran utang.
Baca juga: Jangan Kelewatan! Sesi Shopee Live Bareng Mami Louisse Akan Ada Flash Sale 8RB Mobil Toyota Agya
"Kami pastikan bahwa dengan skema ini utang bisa diselesaikan, target 2026 Pemprov bebas dari utang, "tegasnya.
Menurutnya, utang Rp 1,3 triliun pada akhir tahun ini akan berangsur-angsur berkurang.
Dan menyisakan sekitar Rp 800 miliar, yang akan dibayarkan tahun depan.
"Pada akhir tahun nanti, kita juga akan menerima Dana Transfer Daerah (TDF) dari sektor Minerba sebesar Rp 300 miliar."
"Uang tersebut langsung digunakan untuk bayar utang, sehingga tersisa Rp 800 miliar yang akan diselesaikan tahun depan, "katanya.
Meskipun pada 2025 Gubernur Maluku Utara terpilih sudah mulai menjabat.
Baca juga: LAM Teknik Lakukan Sosialisasi Pembinaan Menuju Peringkat Unggul di Unkhair Ternate
Penyelesaian utang masih akan menjadi prioritas utama, sesuai dengan program yang telah disusun pejabat sebelumnya.
"Gubernur baru nanti akan menjalankan program mulai 2026 hingga 2029 tanpa beban utang lagi."
"Karena saya yakini, utang daerah sudah diselesaikan pada 2025, "pungkasnya. (*)