Sofifi

Ada Penurunan Pendapatan dalam KUPA-PPAS APBD Perubahan Maluku Utara 2024

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

APBD: Suasana Rapat Paripurna Penyampaian KUPA-PPAS APBD Perubahan Maluku Utara 2024, Selasa (13/8/2024)

Perubahan kebijakan belanja ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, kebutuhan pergeseran anggaran antar unit, dan kebutuhan mendesak untuk tambahan anggaran pada program-program esensial bagi masyarakat.

Setelah perubahan, total belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp3,611 triliun, mengalami pengurangan sebesar Rp412 miliar atau 10 % dibandingkan dengan APBD awal yang sebesar Rp4,024 triliun.

Kebijakan Pembiayaan: Perubahan kebijakan penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah (SiLPA) tahun 2023 sebesar Rp10 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan yang tetap seperti pada APBD induk 2024, yaitu sebesar Rp89 miliar.

Baca juga: Sinopsis Film Trap, Masih Tayang di Bioskop XXI Ternate Maluku Utara: Jebakan dan Penangkapan

Hasilnya, pembiayaan netto sebesar Rp-79 miliar, yang akan mengakibatkan saldo SiLPA tahun berjalan menjadi 0.

"Harapan agar seluruh proses pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan T.A 2024 dapat berjalan dengan baik, dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kemajuan Maluku Utara."

"Penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, atas kerja sama selama proses ini berlangsung, "tandasnya. (*)

Berita Terkini