Pilkada Halmahera Selatan 2024

Soal Hasil Coklit Pilkada 2024, KPU Halmahera Selatan Maluku Utara Sebut Sebagian Data Bawaslu Kabur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILKADA: Ketua KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, Tabrid S. Thalib. Ia mengatakan beberapa data saran perbaikan Bawaslu terkait pemilih Pilkada 2024, masih kabur-kabur, Rabu (14/8/2024)

Ia lantas meminta KPU Halmahera Selatan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait balasan surat saran perbaikan dari pihaknya.

Karena selain masalah pemilih pemula, KPU juga tidak bisa menindaklanjuti pemilih yang telah alih status dari sipil ke TNI/Polri karena mengharuskan adanya lampiran e-KTP terbaru.

“Kami berharap, adanya saran perbaikan ini, KPU melakukan verifikasi ulang terhadap TPS agar tidak ada pemilih yang kehilangan haknya pada saat hari pemungutan suara nanti," kata Wiliam, Senin (12/8/2024).

Baca juga: KPK Periksa Direktur di Kementerian ESDM Terkait Proses Izin Tambang Eks Gubernur Malut AGK

KPU Halmahera Selatan pada Minggu (11/8/2024), menetapkan DPS untuk Pilkada serentak 2024.

Berdasarkan berita acara nomor: 161/PL.02.6-BA/82/3.2/2024, KPU menetapkan jumlah pemilih di Halmahera Selatan sebanyak 178.029 jiwa setelah melaksanakan Coklit.

Ribuan pemilih itu, tersebar di 456 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 249 desa dan 30 kecamatan.

Jumlah pemilih di Halmahera Selatan untuk Pilkada 2024 ini, didominasi pemilih laki-laki dengan jumlah 90.913 jiwa, sementara pemilih perempuan 87.116 jiwa. (*)

Berita Terkini