Sidang Korupsi Gubernur Malut
KPK Periksa Direktur di Kementerian ESDM Terkait Proses Izin Tambang Eks Gubernur Malut AGK
KPK Memeriksa Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen ESDM Tri Winarno untuk mendalami dugaan kasus suap dengan terdakwa AGK
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara yang dikeluarkan oleh mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Untuk mendalami hal itu, KPK melakukan pemeriksaan kepada Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen ESDM Tri Winarno.
Dia diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Diketahui, KPK menduga kurang lebih 37 perusahaan menyuap AGK melalui Muhaimin Syarif terkait pengurusan pengusulan penetapan WIUP ke Kementerian ESDM.
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Dua Parpol Besar Usung Bahrain - Umar Hingga Prabowo Dukung Aliong - Thahir
"Pemeriksaannya terkait proses rekomendasi WIUP tambang di Malut yang dikeluarkan oleh Gubernur AGK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024) demikian yang dilansir dari Tribunnews.com
"Kaitannya dengan kewenangan perizinan tambang yang sudah beralih ke pusat," ujar
KPK juga menduga AGK menerima aliran dana dalam pengurusan izin tambang di Maluku Utara.
Adapun kasus pencucian uang yang sedang diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat AGK.
Baca juga: DPRD Desak PUPR Halmahera Selatan Malut Cek Proyek Jalan Kaireu - Sabatang
Dalam perkara pokoknya, AGK didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp109,7 miliar.
Jaksa KPK menyebutkan, AGK diduga menerima uang panas Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Uang itu diterima melalui transfer perbankan maupun secara tunai.
Penerimaan uang di antaranya terkait proyek infrastruktur hingga suap jual beli jabatan.(*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.