TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Biro Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah akan menyelenggarakan seminar bertajuk 'Pengendalian Kontrak Proyek Strategis dan Proyek Bersumber DAK Tahun 2024 Serta Rencana Tender Dini Tahun 2025'.
Seminar yang bertujuan untuk meningkatkan Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Provinsi Maluku Utara dengan target minimal mencapai kategori 'baik' itu, akan digelar pada Selasa (13/8/2024), di Ternate.
"Seminar yang dilaksanakan itu merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pengadaan, yang nantinya akan mendukung pencapaian Indeks Reformasi Birokrasi serta Monitoring Center for Prevention oleh KPK," kata Abdul Farid Hasan, Plt Kepala BPBJ Maluku Utara, Kamis (15/8/2024).
Lanjut Farid, pihaknya telah mengundang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Maluku Utara, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), untuk mengikuti seminar ini.
Baca juga: KTH Buku Manyeku Luncurkan Minyak Cengkeh, Produk Lokal Asal Hiri Ternate Maluku Utara
"Kami berharap peserta yang hadir dapat berkontribusi dalam meningkatkan target ITKP dan mendukung indikator reformasi birokrasi di Maluku Utara," tambah Abdul Farid.
Seementara, Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda dari Subdirektorat Kontrak Konstruksi, Badriya menjelaskan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengeluarkan sejumlah langkah strategis, untuk meningkatkan efektivitas pengendalian pelaksanaan kontrak konstruksi.
"Pengawasan yang ketat dari tahap perencanaan hingga penyelesaian proyek sangat penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan mencegah potensi penyimpangan," tegasnya.
Selain pengawasan ketat, LKPP juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta dalam pelaksanaan kontrak konstruksi.
"Kerja sama yang transparan dan akuntabel antara pemerintah dan sektor swasta sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian kontrak," ujar Badriya.
Dalam seminar tersebut, akan dibahas pemanfaatan teknologi, seperti sistem manajemen kontrak terintegrasi, sebagai solusi untuk meningkatkan pengendalian.
Baca juga: Postur APBD Perubahan 2024 Pemprov Maluku Utara Disepakati Rp 3,69 Triliun
Dan juga, pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam pengadaan dan pengendalian kontrak menjadi fokus utama, dengan harapan proses pengendalian kontrak dapat berjalan lebih efisien dan profesional.
Badriya berharap, langkah ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap keberhasilan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia, sekaligus memastikan pelaksanaannya sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Diketahui, seminar ini diikuti oleh 36 peserta dari berbagai instansi, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta beberapa rumah sakit dan badan daerah lainnya.
Peserta diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola pengadaan di Maluku Utara.(*)