TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Meski baru 2 tahun menjabat, namun ada Kepala Desa (Kades) di Pulau Morotai, Maluku Utara terjerat hukum.
Informasi yang dikantongi TribunTernate.com, Kades yang terjerat hukum adalah Kades Darame di Kecamatan Morotai Selatan berinisial MS.
Dikabarkan MS dilaporkan ke Polres Pulau Morotai oleh sejumlah orang, atas dugaan perselingkuhan.
Terkait perihal ini, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Pulau Morotai, Abdul Totou saat dikonfirmasi mengaku kaget.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Malut Purwanto Serahkan Remisi HUT ke 79 RI kepada 775 Warga Binaan di Malut
"Jujur saya kaget waktu mendengar informasi ini, saya tahu ketika saya balik dari Ibadah Umroh, "katanya saat dijumpai usai upacara HUT ke 79 RI, Sabtu (17/8/2024).
Meski demikian, selaku pimpinan para Kades, ia mengaku tengah berupaya mengkonfirmasi ke berbagai pihak terkait, baik Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) maupun Kepolisian.
"Hari ini (Sabtu) saya akan koordinasi dengan Polres Morotai, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kasus ini."
"Saya akan tanya soal penetapan tersangka hingga berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Jaksa apa belum, "tuturnya.
Baca juga: Rayakan HUT RI ke 79, Donasi Pegawai PLN Nyalakan 7.357 Listrik Gratis bagi Keluarga Kurang Mampu
Namun begitu, APDESI tak mengintervensi proses hukum yang saat ini telah ditangani penegak hukum.
"Apa yang telah ditetapkan oleh lembaga hukum, itu di luar kewenangan kami. Karenanya kami akan membuat rapat."
"Dan meminta penegak hukum tidak segan-segan, jika ada Kades yang melakukan perbuatan melawan hukum, "tandasnya. (*)