TRIBUNTERNATE.COM - Karena terjadi kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri, Badan Kepegawaian Negara (BKN) perpanjang batas waktu pendaftaran seleksi CPNS 2024.
Hal ini diumumkan secara resmi oleh BKN dengan melampirkan PDF penyesuaian jadwal seleksi CPNS 2024, Kamis (5/9/2024).
Diketahui sejak 3 September 2024, pembelian e-meterai melalui website resmi PERURI tidak dapat dilakukan.
Baca juga: Apakah Tanda Tangan Harus Kena Meterai Tempel, Begini Cara Tanda Tangan yang Benar
Gangguan bersumber dari PERURI sebagai penyedia e-meterai, maka kemungkinan reseller lainnya juga ikut bermasalah.
"Kami menginformasikan bahwa sejak 3 September 2024, layanan pembubuhan e-meterai mengalami gangguan (tidak bisa generate SN) hingga penanganan oleh PERURI selesai." bunyi keterangan tersebut.
Untuk e-meterai yang sudah dibeli juga kemudian tidak bisa dibubuhkan pada dokumen CPNS.
Baca juga: Daftar CPNS Boleh Pakai Meterai Tempel Rp 10.000, BKN Resmi Izinkan setelah Masalah E-MeteraI
Alhasil banyak pelamar yang tidak dapat melakukan pembelian dan pembubuhan e-meterai serta melakukan upload dokumen.
BKN akhirnya memberikan kesempatan dengan perpanjangan, serta menghimbau agar pelamar tidak melakukan pendaftaran di akhir waktu.
"Kami mendorong Bapak/Ibu Pejabat Pembina Kepegawaian agar membantu menghimbau masyarakat,"
"untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran sehingga meminimalisir potensi kegagalan daftar." tulis poin 5 pada pdf tersebut.
Berikut penyesuaian jadwal seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, resmi dari laman media sosial BKN.
Informasi tersebut bisa dicek di sini.
BKN Resmi Izinkan Penggunaan Materai Tempel
Para peserta CPNS 2024 resmi diizinkan untuk memakai meterai tempel atau fisik pada surat lamaran dan surat pernyataan mereka.
Kabar ini resmi diumumkan oleh BKN pada Kamis 5 September 2024 dan mulai berlaku pukul 20.00 WIB.
Kebijakan baru ini menyusul banyaknya masalah dalam penggunaan e-meterai.
Mulai sekarang, para pelamar CPNS bisa memakai meterai kertas Rp 10.000.
Ciri-ciri Meterai Tempel Asli Rp 10.000
- Ada gambar lambang Garuda Pancasila
- Terdapat tulisan METERAI TEMPEL
- Angka 10000 dan Tulisan SEPULUH RIBU RUPIAH (menunjukkan tarif Bea Meterai)
- Teks mikro modulasi INDONESIA
- Blok ornamen khas Indonesia
- Tulisan Tgl. 20
- Bentuk meterai: Segi Empat
- Warna meterai: Dominan Merah Muda
- Perekat pada Sisi Belakang
- Serat pada kertas berwarna: Merah dan Kuning
- Hologram berbentuk: Persegi Panjang yang memuat gambar Lambang Negara Garuda Pancasila, Gambar Bintang, Logo Kementerian Keuangan dan tulisan ‘DJP’
- Ada efek raba pada angka 10000
- Efek perubahan warna dari Magenta menjadi Hijau pada Blok Ornamen Khas Indonesia
- Gambar Raster berupa Logo Kementerian Keuangan dan Tulisan ‘DJP’
- Gambar Ornamen Khas Indonesia pada area lambang Garuda Pancasila
- Pola Motif Khusus pada tulisan METERAI TEMPEL
- Ada 17 Digit Nomor Seri
- Sebagian cetakan Berpendar Kuning di bawah sinar UV
- Perforasi bentuk Bintang, Oval, dan Bulat
5 Ciri Khas e-Meterai Asli
- Terdapat kode QR sebagai nomor kode unik (agar e-meterai sulit dipalsukan)
- Ada motif ornamen khas nusantara
- Terdapat gambar Garuda Pancasila
- Terdapat tulisan "METERAI ELEKTRONIK"
- Terdapat angka nominal 10000 (tanpa titik) dan tulisan "SEPULUH RIBU RUPIAH"
Cara Cek e-Meterai Asli di Aplikasi
- Unduh aplikasi e-Meterai Scanner (oleh Peruri) di Google Play atau App Store UNTUK ANDROID UNTUK IOS
- Setelah terpasang pada perangkat, buka aplikasi tersebut
- Arahkan pemindai atau scanner tepat di QR code e-meterai
- Klik tombol scan
- E-meterai asli akan muncul lambang PERURI, serangkaian nomor unik, serta tanggal dan jam pembelian
- E-meterai yang palsu tidak akan lolos verifikasi ini
- Cara Cek e-Meterai Asli di Website Peruri
- Siapkan file PDF yang berisi e-meterai
- Buka situs https:/verification.peruri.co.id/
- Centak kotak "I'm not a robot" lalu isi kolom captcha dengan benar
- Kemudian klik tombol Upload PDF dan tunggu proses verifikasi selesai
- Jika e-meterai asli, maka layar perangkat akan menampilkan informasi mencakup status verifikasi, tanggal tanda tangan, nomor kode, dan lainnya.
(TribunTernate.com/Ifa Nabila)