CPNS 2024
Daftar CPNS Boleh Pakai Meterai Tempel Rp 10.000, BKN Resmi Izinkan setelah Masalah E-Meterai
Para peserta CPNS 2024 resmi diizinkan untuk memakai meterai tempel atau fisik
|
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Kemenag RI
Ilustrasi e-meterai CPNS dan PPPK. Para peserta CPNS 2024 resmi diizinkan untuk memakai meterai tempel atau fisik
TRIBUNTERNATE.com - Para peserta CPNS 2024 resmi diizinkan untuk memakai meterai tempel atau fisik pada surat lamaran dan surat pernyataan mereka.
Kabar ini resmi diumumkan oleh BKN pada Kamis 5 September 2024 dan mulai berlaku pukul 20.00 WIB.
Kebijakan baru ini menyusul banyaknya masalah dalam penggunaan e-meterai.
Mulai sekarang, para pelamar CPNS bisa memakai meterai kertas Rp 10.000.
Bagi Anda yang masih berusaha mencari e-meterai, bisa dicoba 25 alternatif link dan tempat pembelian berikut ini.
1. https://meterai-elektronik.com/
2. https://skillacademy.com/e-meterai
5. https://tokogramedia.com/e-meterai/
6. https://emet.id/emeterai-instan
Berita Terkait
Berita Terkait:#CPNS 2024
Pesan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat Serahkan SK CPNS: Jaga Integritas, Layani dengan Hati |
![]() |
---|
Eks Caleg Diduga Lulus Seleksi PPPK Pemprov Maluku Utara, Alex Rada: Tak Langgar Aturan |
![]() |
---|
Wajib Taat! CPNS Maluku Utara 2024 Harus Siap Mengabdi 10 Tahun |
![]() |
---|
CPNS Maluku Utara 2024 yang Dinyatakan Lulus Wajib Hadiri Pengarahan Pemberkasan NIP |
![]() |
---|
Cek di Sini, Link Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemprov Maluku Utara, Cara Cek Hingga Arti Kode |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.