Sofifi

Bayar Utang, Pemprov Maluku Utara Lakukan Refocusing APBD 2024

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara sedang melakukan refocusing atau pemangkasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Langkah ini diambil akibat pendapatan daerah yang tidak mencapai target serta desakan pelunasan utang kepada pihak ketiga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah menjelaskan, pendapatan daerah yang semula ditargetkan mencapai Rp4,1 triliun, diperkirakan hanya akan tercapai Rp3,7 triliun hingga akhir tahun 2024. 

Baca juga: Gerindra Maluku Utara Belum Usulkan PAW Nazlatan Ukhra Kasuba

"Nah, ada selisih sekitar Rp300 miliar hingga Rp400 miliar, sehingga dalam APBD perubahan kita sesuaikan pendapatan ini ke angka Rp3,7 triliun," jelas Abubakar saat diwawancarai pada Rabu (11/9/2024).

Langkah refocusing ini, kata Abubakar, dilakukan sebagai upaya menyesuaikan anggaran dengan pendapatan yang diproyeksikan lebih rendah dari target awal.

"Caranya adalah dengan melakukan refocusing anggaran di semua Organisasi Perangkat Daerah," tambahnya.

Selain pendapatan yang tidak memenuhi target, Pemprov Maluku Utara juga menghadapi desakan dari berbagai pihak untuk melunasi utang kepada pihak ketiga sebesar Rp470 miliar.

Yang mana, utang ini belum terakomodasi dalam APBD induk 2024.

Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan Fasilitasi Pembentukan TPS Khusus di Harita Nickel

"Saat menyusun APBD 2024, ada utang sebesar Rp470 miliar yang belum dimasukkan dalam dokumen anggaran. Jadi, refocusing dilakukan untuk menutupi kekurangan pendapatan dan memenuhi kewajiban membayar utang di luar DPA," ujarnya.

Abubakar menegaskan, pemangkasan anggaran ini bertujuan untuk menyelesaikan warisan utang tersebut. 

"Hutang ini harus dimasukkan dalam APBD perubahan, karena ini adalah kewajiban yang perlu diselesaikan," tutupnya.(*)

Berita Terkini