Pilkada Maluku Utara 2024

Wakapolda Maluku Utara Tekankan Netralitas Pilkada 2024 ke Anggota Polres Sula

Penulis: Randi Basri
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Stephen M Napiun memberikan pengarahan kepada personel Polres Kepulauan Sula, Rabu (18/9/2024).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Netralitas anggota Polri menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Maluku Utara terus ditekankan.

Kali ini, Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Stephen M Napiun memberikan pengarahan terkait netralitas kepada personel Polres Kepulauan Sula, Rabu (18/9/2024).

Menurut Stephen, pengerahan ini diperintah langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko.

“Saya diperintahkan bapak Kapolda untuk datang ke Polres-Polres, dan hari ini di Polres Sula guna menekankan netralitas Polri di Pilkada 2024,” kata Stephen.

Baca juga: Disambut 4 Soa di Sanana, Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Stephen Napiun Ikut Prosesi Bakayab Hai

Ia menegaskan, agar semua insan anggota Polri di lingkup Polres Sula untuk bersikap netral saat pelaksanaan pengamanan Pilkada di Kepulauan Sula.

"Karena dalam momentum Pilkada anggota Polri tidak sendiri dalam melakukan pengamanan, namun didukung dengan TNI, Pemda dan unsur lain," ujarnya.

Apalagi di Polres Sula, ia menilai yang secara geografis tentu sangat memperhitungkan, olehnya dari kesiapan personel Polda kurang lebih 300 untuk siap di BKO ke jajaran Polres.

“Kalau personil untuk BKO itu semua Polres sudah ada permintaan untuk siap meminta bantuan dalam pengamanan Pilkada 2024,” jelasnya.

Baca juga: Tragedi Bullying Siswa SD di Ternate Maluku Utara, Akademisi Sorot Keberadaan Guru BK di Sekolah

Di Samping itu, ia juga mengingatkan kepada semua personel sikap netral tu dilihat dari etika dalam optimalkan kinerja hingga pengamanan di lapangan.

“Semua itu substansinya netral dan ketika pada saat tahapan kedapatan ada yang berpihak ataupun tidak netral, akan ada konsekuensinya kita akan tertibkan sementara dan diberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkini