Ketua Banggar DPRD Malut, Kuntu Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara DPRD dan TAPD dalam menyelesaikan pembahasan ini.
Dia berharap bahwa Perubahan APBD ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
Sidang paripurna diakhiri dengan pengesahan Perubahan APBD 2024 yang menjadi dasar hukum dalam pengelolaan keuangan daerah selama sisa tahun anggaran 2024.(*)